Revisi UU Penyiaran 2024 Timbulkan Kontroversial, Masyarakat Indonesia Dibuat Bingung
Gelombang protes penolakan adanya revisi atau RUU Penyiaran 2024 oleh kalangan pers.--kolase koranpalpres.com
Berikut adalah gambaran pro dan kontra dari revisi ini:
Pro Revisi UU Penyiaran 2024:
1. Penyesuaian dengan Era Digital
Salah satu argumen utama yang digunakan oleh para pendukung revisi adalah perlunya adaptasi dengan cepat terhadap perubahan teknologi di era digital ini.
BACA JUGA:Jelang Pengumuman PPDB SMA Sumsel, Ombudsman Ingatkan Ini Kepada Sekolah dan Dinas Pendidikan!
BACA JUGA:UNPAR Buka Program Studi Baru, Alumninya Punya Prospek Kerja Menjanjikan
Dengan inklusi ketentuan yang mencakup siaran digital dan media sosial, revisi ini dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan bahwa regulasi penyiaran tetap relevan dalam menghadapi tantangan baru.
2. Perlindungan Konsumen yang Diperkuat
Revisi ini menjanjikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen, terutama dalam hal privasi data dan hak-hak konsumen dalam penyiaran digital.
Ini dianggap sebagai langkah positif untuk mengimbangi kekuatan yang semakin besar dari perusahaan teknologi dan platform media digital.
BACA JUGA:Peneliti PUSKASS Sebut Palembang ‘Bukan Lagi’ Venesia dari Timur, Ini Sebabnya!
3. Keanekaragaman Konten
Dukungan untuk peningkatan keanekaragaman konten adalah argumen lain yang sering didengar.