Revisi UU Penyiaran 2024 Timbulkan Kontroversial, Masyarakat Indonesia Dibuat Bingung
Gelombang protes penolakan adanya revisi atau RUU Penyiaran 2024 oleh kalangan pers.--kolase koranpalpres.com
BACA JUGA: TERUNGKAP! Alasan Koordinator PPDB SMA Sumsel Undur Diri, Benarkah Dapat Tekanan Seberat Itu?
3. Kurangnya Konsultasi Publik yang Luas
Sebagian besar kritikus juga menyoroti kurangnya konsultasi publik yang memadai dalam proses penyusunan RUU Penyiaran 2024.
Mereka berpendapat bahwa keputusan yang memengaruhi industri media seharusnya melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat secara luas untuk memastikan bahwa kepentingan semua pihak dipertimbangkan.
4. Potensi Dampak Negatif terhadap Industri Kecil dan Menengah
BACA JUGA:Penerimaan Siswa Baru SMP Jalur Afirmasi di Palembang Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar!
Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa ketentuan yang baru dalam RUU Penyiaran 2024 dapat memberikan keuntungan yang lebih besar bagi perusahaan besar dalam industri media.
Sementara menyulitkan bagi pelaku industri kecil dan menengah untuk bersaing, yang pada gilirannya dapat mengurangi keragaman media secara keseluruhan.
Revisi RUU Penyiaran 2024 telah menjadi subjek perdebatan yang sengit, mencerminkan kompleksitas dan keragaman dalam industri media Indonesia.
Meskipun para pendukung percaya bahwa perubahan tersebut akan membawa dampak positif yang signifikan, kritikus mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara regulasi yang efektif dan kebebasan berekspresi yang mendasar.
Dalam upaya untuk mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan, penting bagi pemerintah untuk memperhatikan dan merespons dengan cermat masukan dari berbagai pihak.