23 Santri WBP Rutan Kelas I Palembang Ikuti Wisuda Tahfiz Quran, Syarat Kelulusannya Ketat Banget!
Suasana Wisuda Akbar Santri Tahfiz At Taubah Rutan Kelas I Palembang yang diikuti 23 Santri Warga Binaan Pemasyarakatan.--rutan kelas i palembang for koranpalpres.com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas I Palembang mewisuda 23 Santri Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis, 6 Juni 2024.
Ke-23 santri Warga Binaan Pemasyarakatan ini resmi dikukuhkan menjadi Ahlul Quran atau Ahlullah alias Keluarga Allah.
Pengukuhan melalui acara Wisuda Akbar Angkatan ke-2 Santri Tahfiz At Taubah Rutan Kelas I Palembang dengan tema ‘Membumikan Alquran dan Melangitkan Manusia’.
Kepala Rutan I Palembang David Rosehan dalam sambutannya menyebutkan, pihaknya mewisuda 23 santri warga binaan pemasyarakatan yang dinyatakan lulus setelah menyelesaikan kegiatan belajar selama 1 tahun penuh.
BACA JUGA:Wah! Ada Kapolres Prabumulih Wilayah Polda Sumsel di TPS Khusus di Rutan Kelas IIB, Ini Tujuannya
David Rosehan menambahkan, 23 santri warga binaan pemasyarakatan yang diwisuda itu merupakan dari 54 santri yang mengikuti kegiatan belajar.
“Sementara 32 santri warga binaan pemasyarakatan lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat kelulusan,” sebut David Rosehan.
Dia merinci ada 3 kriteria syarat kelulusan santri warga binaan pemasyarakatan yang mengikuti program Pesantren Tahfiz At-Taubah Rutan Kelas I Palembang.
Ketiga kriteria persyaratan kelulusan itu antara lain pertama yakni adanya perubahan perilaku dari para santri.
BACA JUGA:Bentuk Bakti Kepada Masyarakat, Rutan Kelas IIB Prabumulih Gelar Kegiatan GEMAR IBADAH
BACA JUGA:Warga Binaan Rutan Kelas IIB Prabumulih Semangat Belajar Ini
Lalu kriteria kedua sambung David Rosehan, adalah mentaati peraturan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rutan.
“Dan terakhir yakni memenuhi kriteria nilai ujian evaluasi sesuai yang ditentukan para pengajar,” tukasnya.