Wali Siswa Resah Tidak Bisa Pilih Jalur Zonasi PPDB SMPN Palembang, Begini Ceritanya!

Pendaftaran PPDB SMPN Palembang jalur zonasi mengalami kendala karena tidak bisa melanjutkan proses sehingga membuat wali siswa menjadi resah--

Sebelum mendaftar, orang tua wali siswa harus memahami cara daftar PPDB SMPN Palembang jalur zonasi.

Orang tua bisa melakukan pendaftaran dengan mengunjungi portal resmi PPDB Palembang dengan meng-klik di sini.

BACA JUGA:Pintu Kecurangan PPDB SMA Sumsel Dibeber Ombudsman Sumsel: Butuh Pengawasan Masyarakat!

BACA JUGA: TERUNGKAP! Alasan Koordinator PPDB SMA Sumsel Undur Diri, Benarkah Dapat Tekanan Seberat Itu?

Setelah mengakses laman resmi pendaftaran PPDB SMPN Palembang, orang tua siswa bisa mengikuti langkah berikut ini:

1. Pendaftaran diawali dengan melakukan registrasi akun di laman resmi PPDB Palembang.

Akun yang sudah teregistrasi pada masa sosialisasi PPDB sudah dihapus sehingga tidak bisa digunakan.

Jika mengalami kendala saat melakukan registrasi akun, kamu bisa menghubungi melalui helpdesk di portal PPDB Palembang.

BACA JUGA:Ombudsman Sumsel Buka Suara Dugaan ‘Tekanan’ Koordinator PPDB SMA: Ado Pihak Masih Cak Lamo!

BACA JUGA:4 Jalur PPDB SMP di Palembang, Satu Diantaranya Sudah Dibuka, Cek Kuotanya di Sini!

2. Setelah melakukan registrasi, kamu harus masuk ke aplikasi untuk melakukan pendaftaran siswa.

3. Jika sudah masuk pada fitur ini, kamu bisa melakukan mengisi biodata calon siswa lalu memilih jalur zonasi.

4. Orang tua atau wali siswa juga harus melengkapi dokumen yang dibutuhkan serta memilih sekolah yang dituju dan lakukan konfirmasi pendaftaran serta mencetak bukti konfirmasi.

5. Orang tua siswa juga bisa bisa melakukan verifikasi data ke sekolah, mencetak bukti verifikasi, hasil seleksi sementara, masa sanggah, pengumuman ppdb, daftar ulang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan