KABAR GEMBIRA! BLT MRP 2024 Bakal Diperpanjang, Menyasar 22 Juta KPM, Simak Informasi Pencairannya di Sini

KABAR GEMBIRA! BLT MRP 2024 Bakal Diperpanjang, Menyasar 22 Juta KPM, Simak Informasi Pencairannya di Sini--

Penyaluran bansos ini akan dilakukan secara bertahap di tiap daerah, dengan bantuan didistribusikan melalui titik-titik komunitas seperti kantor kelurahan atau balai desa. 

Transporter yang bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat akan memastikan bantuan diterima oleh penerima yang telah menerima undangan resmi.

BACA JUGA:FULL SENYUM! Bansos BPNT Mei-Juni Rp400.000 Cair, Ini Daftar Wilayah yang Sudah Menerima Dana Bantuan

BACA JUGA:Segera Siapkan KTP dan NIK, Bansos BPNT Rp200.000, Cair Juni 2024!

Sementara periode awalnya direncanakan untuk satu semester pada tahun 2024, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan perpanjangan program hingga akhir tahun. 

"Untuk Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember, saya akan berusaha untuk dilanjutkan," ucapnya saat berkunjung di Gudang Bulog Baru Teluk Binjai, Kota Dumai, Provinsi Riau yang dikutip dari kanal YouTube Riau TV.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk program ini sebagai komitmen untuk mendukung perekonomian dan kebutuhan pangan masyarakat.

Dengan perpanjangan program ini, diharapkan beban kehidupan keluarga miskin di Indonesia dapat sedikit terangkat, seiring dengan upaya pemulihan ekonomi nasional.

BACA JUGA:KPM Siap-Siap Cek Kartu KKS! Bansos BPNT Tahap 4 Cair Duluan di Bank Ini

BACA JUGA:Jelang Idul Adha! Bansos BPNT Mei-Juni Mulai Tersalurkan: KPM Bisa Beli Kebutuhan Rumah Tangga, Ini Nominalnya

Melalui program ini, bantuan sebesar Rp 600 ribu diberikan kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima kartu sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Tujuan utama dari Bansos MRP adalah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, khususnya dalam menghadapi kenaikan harga pangan yang bisa berdampak pada kondisi ekonomi keluarga. 

KPM yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini adalah mereka yang telah terdaftar dalam data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim).

Dengan adanya program ini, diharapkan beban ekonomi masyarakat dapat sedikit terangkat, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pangan dasar dengan lebih baik. 

Bansos MRP menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan sosial di Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan