https://palpres.bacakoran.co/

Negara Presiden Erdogan Rambah Kabupaten Lahat, Ternyata Akan Melakukan Investasi Ini

Negara Presiden Erdogan Rambah Kabupaten Lahat, Ternyata Akan Melakukan Investasi Ini-Ist/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Wow, Diam-diam Negara asal Presiden Erdogan ini rupanya menanamkan investasi untuk berbisnis di sektor pertambangan panas bumi, yang bernama PT Hitay Energi beroperasi di wilayah Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat.

"Masih survey mereka ke lokasi rencana Eksplorasi di Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, Chandra SH MM melalui Kabag SDA Setda, Syaifullah Aprianto ST, Jumatt 7 Juni 2024. 

Dirinya menerangkan, peninjauan lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Tanjung Sakti tersebut, sebagai bukti keseriusan investor tersebut untuk membangun.

"Kalau operasi masih lama itu bisa memakan waktu 5-10 tahun, kini dalam tahapan survey selain itu, pengumpulan data-data, dan lainnya sebagainya," papar dirinya.

BACA JUGA:Peserta Muscab APDESI Lahat Dikejutkan Kedatangan Sosok Balonbup Lahat, Siapakah Dia

BACA JUGA:90 Persen Pemukiman Warga Jagabaya Lahat Selesai Dibangun, Ini Penampakannya

Berdasarkan paparan pihak investor kepada Pemda Lahat, sambungnya, bahwa pembangkit listrik tenaga panas bumi itu rencana awal investor dengan kapasitas 50 megawatt.

Selain itu, sosialisasi terus dilakukan investor asal Turki ini untuk pemberitahuan kepada masyarakat manfaat keuntungan pelaksanaan investasi itu.

Mereka menanamkan modal di Kabupaten Lahat, disamping menjajal dua wilayah lainnya termasuk kawasan Empat Lawang.

"Sosialisasi itu menyampaikan kepada masyarakat, bahwa rencana kegiatan usahanya adalah pembangkit tenaga listrik," imbau dia.

BACA JUGA:Kantongi Surat Mandat dari DPP PAN, Balonbup Lahat Bursah Zarnubi Siap Maju Pilkada 2024, Ini Pesannya

BACA JUGA:Diberi Amanah Sebagai Bupati Lahat Periode 2024-2029, Ini Keinginan Seorang Bursah Zarnubi

Untuk izin, masih katanya, telah melakukan pengurusan langsung ke Kementerian bahkan sudah ada yang terbit.

"Kalau izin mereka langsung ke pusat seperti izin eksplorasi, izin Usaha Pertambangan (IUP) dan lainnya," ujar dirinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan