MERAPAT! Siswa SD, SMP dan SMA Dapat Bantuan Khusus dari Pemerintah, Begini Cara Daftarnya

MERAPAT! Siswa SD, SMP dan SMA Dapat Bantuan Khusus dari Pemerintah, Begini Cara Daftarnya-ilustrasi-

BACA JUGA:Cara Cek Penerima PIP, Syarat dan Besaran Bantuan

BACA JUGA:Buruan! Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 Dibuka, Ini Bantuan Bisa Didapat

Berikut ini merupakan kriterianya:

1. Peserta didik pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar).

2. Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dan atau dengan pertimbangan khusus.

- Termasuk keluarga peserta Program Keluarga Harapan atau PKH.

- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

- Anak yatim piatu atau yatim atau piatu dari Panti Asuhan.

- Korban bencana alam.

- Siswa dropout yang diharapkan kembali bersekolah.

- Mengalami gangguan fisik.

- Korban musibah.

- Memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.

- Peserta pada lembaga Kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

BACA JUGA:Ingat! Ini 7 Kategori Penerima Bansos PKH 2024, Cek Apakah Kamu Termasuk?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan