Buntut Polwan Bakar Suami! Polres Ogan Ilir Keluarkan Himbauan Setegas Ini

Buntut Polwan Bakar Suami! Polres Ogan Ilir Keluarkan Himbauan Setegas Ini--

3. Bahaya Keamanan dan Privasi

Situs judi online yang tidak terpercaya meningkatkan resiko terhadap keamanan dan privasi data pribadi.

BACA JUGA:GOKIL GUYS, Personil Kodim Lahat Buat Pupuk Kompos dari Bahan Baku Ini Lho

BACA JUGA:Ada Apa Nih, Tiap Balonbup Lahat Yulius Maulana Sapa Warga Selalu Dikerumuni

4. Kriminalitas Meningkat

Penjudi tidak lagi memikirkan hal-hal positif yang bisa dikerjakannya, penjudi hanya berfikir bagaimana caranya untuk mendapatkan uang dengan cepat.

5. Terjerat Tindak Pidana

Berdasarkan UU ITE yang diatur dalam Pasal 45 ayat (2) 19 Tahun 2016 Perjudian dipidana paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 1 M.

BACA JUGA:Cukup 3 Menit, Warga Lahat Bisa Memiliki KTP Digital di Handphone Android, Cukup Bawa Ini

BACA JUGA:Peringati HLHS 2024, DLH Kabupaten Lahat Kepung Ayek Apul, Ternyata Ini yang Dilakukan

Sekedar informasi, peristiwa Polwan bakar suami, yakni korbannya Briptu RDW, 28 tahun, seorang polisi yang bertugas di Polres Jombang.

Sementara pelaku atau seorang Polwan itu adalah Briptu FN 28 tahun, seorang polisi wanita yang bertugas di Polres Mojokerto Kota.

Akibat perbuatan FN, polisi yang dibakar meninggal dunia pada Ahad 9 Juni 2024 sekira pukul 12.55 WIB di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto karena luka bakar serius di sekujur tubuh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan