Calon PPPK di OKU Timur yang lulus Seleksi Masih Menanti Dilantik, Catat Jadwal Pelantikan
Calon PPPK yanng sudah lulus seleksi di OKU Timur masih menantik jadwal pelantikan-Foto:Arman Jaya-
Skema PPPK ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diperjelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
PPPK adalah pegawai yang diangkat dengan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
BACA JUGA:Ratu Dewa Lantik 1.484 PPPK Pemkot Palembang Angkatan 2023, Usulkan Lagi 5.995 Formasi
Mereka memiliki hak dan kewajiban yang serupa dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil), tetapi dengan perbedaan utama pada status hubungan kerja yang bersifat kontraktual dan tidak tetap.