Buntut Demo PPDB 2024 Seret Petinggi Disdik Sumsel, Para Guru Dibikin Penasaran, Siapakah Dia?

FKMP dan IPNU menuding telah terjadi dugaan kebijakan gelap jalur khusus haram alias ilegal di tengah proses PPDB 2024 tingkat SMA/SMK sederajat se-Sumsel.--kolase koranpalpres.com

BACA JUGA:Mantan Pejabat Disdik Palembang Beberkan Perilaku Kecurangan PPDB SMP, Ternyata Ada di 2 Jalur Ini

Seorang guru di SMK di Ogan Komering Ilir yang sengaja namanya tidak ditulis menuturkan, PPDB 2024 memang rentan kecurangan.

“Hal seperti ini lumrah terjadi tiap tahunnya, bukan cuma PPDB tahun ini, tahun-tahun sebelumnya juga, sehingga menurut saya perlu adanya evaluasi besar-besaran,” singgungnya.

Dia juga mengaku sangat mengenal sosok APK, yang dikabarkan mengundurkan diri dari tanggung jawab sebagai koordinator PPDB tahun 2024.

“Memang betul APK ini mundur, bukan pura-pura ya, hanya saja pengunduran diri beliau itu tidak dapat serta-merta, prosesnya cukup panjang, mesti persetujuan pejabat di atasnya sampai ke Pj Gubernur juga,” ucapnya.

BACA JUGA:Wali Siswa Resah Tidak Bisa Pilih Jalur Zonasi PPDB SMPN Palembang, Begini Ceritanya!

BACA JUGA:Jelang Pengumuman PPDB SMA Sumsel, Ombudsman Ingatkan Ini Kepada Sekolah dan Dinas Pendidikan!

Dan bisa jadi sambung dia, ada kekhawatiran dengan disetujuinya pengunduran diri APK justru akan membuat PPDB tahun 2024 semakin gaduh.

“Simalakama, posisi APK cukup terjepit,” tukasnya.

Sementara seorang guru SMA dari Ogan Ilir kepada Palembang Ekspres mengaku penasaran siapa-siapa petinggi Disdik Sumsel yang dimaksud para pendemo dan didesak agak dipecat.

“Siapa saja pejabat yang terindikasi?” tanya pria berkaca mata ini kepada redaksi Palembang Ekspres.

BACA JUGA:Sumsel Bakal Pecahkan Rekor MURI Gerakan Minum Kopi Serentak Terbanyak di Pinggir Sungai Musi, Catat Jadwalnya

BACA JUGA:Herman Deru-Cik Ujang Resmi Didukung Partai Demokrat di Pilgub Sumsel, AHY: Pak SBY Beri Restu!

Dia juga menyoroti penahanan JEP, oknum pejabat Disdik Sumsel yang tersandung dugaan korupsi dana pembangunan SMA Negeri di Kabupaten OKU Selatan.

JEP ditahan oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan di penghujung Mei 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan