Tidak Masuk Kategori PPPK! 9 Golongan Tenaga Honorer Alami Nasib Buruk, Kamu Salah Satunya?

Tidak Masuk Kategori PPPK! 9 Golongan Tenaga Honorer Alami Nasib Buruk, Kamu Salah Satunya?--RSUD Lahat/koranpalpres.com--

Sebanyak 9 golongan tenaga honorer diumumkan tidak masuk kategori PPPK dan akan tetap berstatus sebagai tenaga outsourcing.

9 golongan tersebut termasuk operator komputer yang memiliki peran vital dalam pengelolaan data dan informasi, satuan pengamanan yang bertugas menjaga keamanan lingkungan kerja, serta cleaning service yang menjaga kebersihan ruang kerja. Penjaga pintu air, pengamanan dalam, pengemudi, penagih pajak, pramutamu, dan penjaga terminal juga termasuk dalam daftar golongan yang tidak akan diangkat menjadi PPPK.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Gel Aloe Vera Untuk Wajah Glowing, Bye Bye Kulit Kusam!

BACA JUGA:Penggemar Anime Merapat! Telkomsel dan Crunchyroll Hadirkan Paket Bundling, Permudah Akses Konten

Keputusan ini menimbulkan kekecewaan di kalangan tenaga honorer yang berharap mendapatkan kepastian status dan jaminan kehidupan yang lebih baik melalui pengangkatan menjadi PPPK. 

Namun, pemerintah mengklaim bahwa keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan kebutuhan dan prioritas dalam pelayanan publik.

Bagi mereka yang termasuk dalam 9 golongan tenaga honorer yang tidak diangkat menjadi PPPK, langkah selanjutnya yang dapat diambil adalah memperkuat kualifikasi dan mempersiapkan diri untuk kesempatan lain yang mungkin terbuka di masa depan.

Meskipun menghadapi nasib buruk saat ini, harapan tetap ada untuk masa depan yang lebih baik.

BACA JUGA:Hotel Ibis Palembang Sanggar Beri Diskon Kamar hingga Voucher Diskon 50 Persen, Ini Fasilitas yang Didapat

BACA JUGA:DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Sebagai informasi tambahan, untuk pelamar seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024, berikut adalah daftar dokumen persyaratan yang perlu disiapkan:

1. Dokumen Umum

- Dokumen identitas resmi yang menunjukkan status kependudukan dan identitas pelamar.

- Salinan ijazah terakhir yang menunjukkan kualifikasi pendidikan pelamar sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Salinan transkrip nilai yang mencerminkan prestasi akademik pelamar selama menempuh pendidikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan