CATAT! Inilah Daftar Penerima Bansos PENA Rp5 Juta Tahun 2024, Cek Syarat Lengkapnya Sekarang
Daftar Penerima Bansos PENA Rp5 Juta Tahun 2024, Cek Syarat Lengkapnya Sekarang-kolase-
Berikut ini syarat untuk menjadi penerima Bansos PENA 2024:
- Masih terdaftar sebagai penerima bansos aktif,
- Bersedia keluar dari penerima bansos setelah mendapatkan Bansos PENA,
- KPM berusia 20-45 lebih diprioritaskan,
- Tidak terdapat lansia dan disabilitas di dalam KK.
BACA JUGA:Ingat! Ini 7 Kategori Penerima Bansos PKH 2024, Cek Apakah Kamu Termasuk?
BACA JUGA:Merapat! Balita Bisa Dapat Bansos PKH Rp3 Juta Per Tahun, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya!
Kementerian Sosial telah mengeluarkan surat resmi dengan nomor 75.3.4/DI.01/1/2023 terkait penugasan Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mendata Keluarga Penerima Manfaat (PKH) yang memiliki usaha berusia lebih dari satu tahun, dan rintisan usaha di bawah satu tahun untuk dilakukan pemutakhiran data agar masuk sebagai penerima program ini.
Adapun dasar hukum dari program ini adalah Permensos Nomor 7 Tahun 2023. Kemudian, Kepdirjen Pemberdayaan Sosial No 182/5/SK/HK.01/12/2023.
Bagi kamu yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai bantuan PENA ini, bisa langsung menghubungi dinas sosial terdekat, atau kunjungi website resmi milik Kemensos RI www.kemensos.go.id dan melalui Twitter @KemensosRI.
Untuk mengetahui siapa saja yang terdaftar menjadi penerima Bansos PENA bisa dicek melalui link www.cekbansos.go.id.
BACA JUGA:Mulai Hari Ini! Bansos PKH Tahap 3 Segera Disalurkan, KPM Siap-Siap Cek KKS
Adapun wilayah yang sudah mulai melakukan penyaluran pada Juni ini adalah 6 provinsi (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa TImur, Di Yogyakarta, Banten, dan NTT).
Kemudian untuk kotanya adalah sebagai berikut: Bogor, Sukabumi, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Kuningan, Karawang, Banyumas, Kebumen, Tegal, Berebes, Bantul, Guning Kidul, Kediri, Banyuwangi, Lebak, Kupang, Ende, Nagekeo, dan Kota Kupang.