https://palpres.bacakoran.co/

Waduh! Jembatan Ampera Bakal Ditutup Polrestabes Palembang, Begini Penjelasan Kasat Lantas

Waduh, Jembatan Ampera bakal ditutup sementara oleh Polrestabes Palembang pada Senin 17 Juni 2024. Hal ini dikarenakan akan dilakukannya pelaksanaan Shalat Idul Adha 1445 H yang penutupannya akan berlangsung dari Pukul 06.00 WIB hingga selesai.--Polisi Palembang

"Hal ini dilakukan karena di sana juga akan dilaksanakan ibadah Salat Idul Adha di masjid Agung," ungkap AKBP Yenni Diarty. 

Sebelumnya, Satlantas Polrestabes Palembang mengharapkan Pemerintah Kota Palembang untuk memfasilitasi kantong pakir demi melakukan Tindakan tegas kepada kendaraan Over Dimension dan Over Loading (Odol).

BACA JUGA:Korlantas Polri Jadikan Yogyakarta Percontohan Smart City

BACA JUGA:Gelar Bhakti Kesehatan, Polda Sumsel Buat Penyandang Disabilitas Kegirangan Dapat Hadiah Bermanfaat Ini

Hal tersebut menjadi faktor Utama penyebab belum adanya kendaraan Odol yang melanggar aturan lalu lintas dilakukan Tindakan tegas.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas, AKBP Yenni Diarty SIK mengatakan, bahwa untuk mendukung dalam penindakan tegas terukur untuk kendaraan Odol yang menyalahi aturan lalu lintas di Palembang.

Maka Pemerintah Kota Palembang harus bisa memfasilitasi kantong parkir, sehingga bisa dilakukan Tindakan tegas seperti melakukan penilangan terhadap kendaraan Odol.

"Dengan adanya kantong kita bisa simpan kendaraan Odol tersebut di tempat yang aman, sehingga barang bukti yang diamankan tersebut tidak merugikan semua pihak," ujarnya, Kamis 30 Mei 2024.

BACA JUGA:Seram! Polres Musi Rawas Gelar Baksos di TPU, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Cegah Prilaku Menyimpang Personel Polri, Bidpropam Polda Sumsel Datangi Polres Musi Rawas

Untuk masalah kantong parkir ini, katanya telah dilakukan beberapa kali rapat koodinasi dengan beberapa instansi terakit, khususnya Pemerintah Kota Palembang.

Hal ini pun sudah sering dibahas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat Bersama Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa dan lainnya.

"Sudah sering bapak Kapolrestabes Palembang membahasnya untuk diberikan solusi dalam mengatasi permasalahan kendaraan Odol di Palembang," terangnya.

Hingga saat ini, lanjut AKBP Yenni merangkan bahwa sudah sering melakukan penilangan terhadap kendaraan Odol yang melanggar aturan.

BACA JUGA:SSDM Polri gelar He For She Award Wujud Komitmen dan Dukungan Terhadap Perempuan di Lingkungan Polri

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan