4 Tips Menggunakan Pinjol dengan Bijak dan Aman, Waspada Galbay Cicilan!
Dalam menggunakan Pinjol atau pinjaman online harus dilakukan dengan bijak dan aman agar tidak galbay--Kolase
KORANPALPRES.COM - Pinjaman online atau pinjol dalam beberapa tahun terakhir seolah menjadi tren di masyarakat Indonesia.
Kemunculan sistem pembayaran paylater pada berbagai platform marketplace turut mendorong popularitas pinjol ini.
Tak heran jika penggunaan utang online semacam ini sudah menjadi budaya di era digital saat ini.
Meskipun terdapat banyak pemberitaan kurang baik tentang risiko penggunaan pinjol, faktanya masih banyak masyarakat yang gemar memanfaatkan layanan paylater dan pinjol.
BACA JUGA:7 Aturan Pinjol Legal OJK Terbaru 2024, Debt Collector Larang Lakukan Ini
BACA JUGA:5 Daftar Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah 2024, Ada yang di Bawah 1 Persen
Asalkan digunakan dengan bijak, pinjol tidak perlu menjadi momok menakutkan, bahkan bisa sangat membantu dalam hal keuangan.
Nah, untuk memastikan kamu tetap nyaman saat membayar cicilan, berikut adalah 4 tips menggunakan pinjol dengan aman dan bijak:
1. Pahami tujuan kenapa harus berutang
Sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk menanyakan pada diri sendiri alasan sebenarnya mengapa harus menggunakan pinjol.
BACA JUGA:Ga Pake Ribet! Inilah Cara Menghapus Data Jahat di Pinjol Legal, Dijamin Aman dari Teror!
BACA JUGA:Ini Dia 17 Pinjol Legal OJK Tutup Tahun 2024, Ada Utang Gak Perlu Bayar!
Jika ingin pinjol pastikan kebutuhan tersebut benar-benar mendesak dan tidak dapat ditunda dan jangan hanya keinginan sesaat yang tidak terlalu penting.
Jika masih memiliki tabungan atau dana darurat yang cukup, sebaiknya gunakan dana tersebut terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk berhutang.