Tim Gabungan Tangkap 2 Tersangka Aksi Tawuran Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia, Ini Tampangnya

Tim gabungan berhasil menangkap 2 tersangka atas aksi tawuran yang mengakibatkan korban meninggal dunia.--humas Polrestabes Palembang

Sedangkan, barang bukti ikut diamankan berupa satu helai baju kaos warna abu-abu yang di pakai pelaku, satu helai celana pendek hitam list putih yang di pakai pelaku MB dan watu buah rekaman video pada saat kejadian.

"Atas perbuatannya kedua tersangka terancam pasal 170 KUHP ayat 3, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara," tutupnya.

BACA JUGA:Aparat Kepolisian di Prabumulih Berhasil Melakukan Pengungkapan Kasus KDRT

BACA JUGA:Wah! Tim Gabungan Ini Menangkap Pengedar Meresahkan

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan