Tanpa Perlawanan, Dua Pria Diduga Pengedar Narkoba di Desa Bindu OKU Ditangkap Polisi

Tim res Narkoba telah mengamankan dua orang tersangka yang dicurigai merupakan pengedar narkoba-Foto:Arman Jaya-

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya, sambung Holdon, jika terbukti bersalah akan dikenakan pasal 114 ayat (1) Kedua pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan