Mahasiswa Unand Ungkap Fakta Screen Time Konsumsi Media Sosial Secara Bijak bagi Generasi Digital Natives
Artikel ini ditulis oleh Hana Tifhatun Nisa, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Andalas dengan judul "Edukasi Screen Time Konsumsi Media Sosial Secara Bijak di Era Digital".--kolase koranpalpres.com
Di balik segala kemudahan dan manfaat yang diberikan, media sosial itu sendiri memiliki potensi banyaknya penyalahgunaan yang memberikan dampak negatif.
Segala sesuatu yang berlebihan pasti akan berdampak buruk, hal inilah yang membuat kita harus mampu mengontrol diri dalam penggunaan media sosial dengan mengoptimalkan screen time dengan menetapkan batasan waktu yang tepat dalam penggunaan media sosial.
BACA JUGA:Telan Dana Rp9,8 Miliar, Jembatan Gantung Ini Buka Era Baru Konektivitas Ekonomi di Sumatera Selatan
Screen time merupakan periode waktu yang dalam bermain gadget terlebih lagi terhadap konsumsi media sosial semakin tidak terbatas dan terlihat lazim dalam aktivitas sehari hari (Madigan, dkk, 2019).
Di sinilah terlihat bahwa edukasi mengenai screen time konsumsi media sosial baik dari anak-anak hingga orang dewasa perlu diperhatikan.
Walau orang dewasa sudah memiliki privasi dan hak atas dirinya sendiri, perlu pula kesadaran atas individu itu sendiri dalam memilah bahkan memberikan konten yang positif sebagai sesama pengguna media sosial.
Apalagi remaja yang berada di usia penuh kelabilan, media sosial dan isinya dapat menjadi jebakan dalam mempengaruhi pandangan mereka terhadap apapun.
BACA JUGA:Jalin Kerjasama Dengan Tiga Stakeholder SAR, Ini Langkah Dilakukan Basarnas Sumsel
Menurut Felita (2016) remaja merupakan golongan terbesar di Indonesia yang rutin menggunakan media sosial, mereka menggunakan media sosial sebagai ranah mencari perhatian, mencari validasi, dan membangun citra diri.
Tetapi di balik itu semua membuat mereka ketergantungan yang membuat mereka susah melepaskan diri dari segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan media sosial yang berujung kepada kecanduan yang mempengaruhi kesehatan mental dan hubungan sosial yang dibangun.
Kemudian berujung juga kepada penyalahgunaan yang berdampak kepada diri mereka maupun lingkungannya yang dapat berupa penyebaran hoaks, terlibat pornografi, radikalisme, cyber bullying, dan menciptakan perilaku konsumtif (Saingo, 2022).
Melihat fakta lapangan yang ada, banyak sekali kasus-kasus yang disebabkan penyalahgunaan platform media sosial dari oknum yang tidak bertanggung jawab mulai dari pelanggaran privasi, hack, child grooming, cyber crime, dan lain-lainnya yang banyak menargetkan anak-anak, remaja, sekalipun orang dewasa.
BACA JUGA:Makin Cindo! Pembangunan Tol Simpang Palembang Segera Koneksikan Jaringan Tol Sumatera Selatan