https://palpres.bacakoran.co/

Banyak Dugaan Kecurangan PPDB 2024 Jalur Prestasi di Sumsel, Irjen Kemendikbud Ingatkan Ini

Irjen Kemendikbud mengingatkan prinsip PPDB 2024 sementara di Sumsel masih banyak temuan dugaan kecurangan jalur prestasi--Pemkot Bandung

Untuk jalur afirmasi sebanyak 15 persen ayng memberikan kesemaptan kepada siswa dari keluarga miskin atau penyandang disablitas bisa tetap mendapatkan layanan pendidikan yang sama.

Kemudian jalur perpindahan orang tua/wali sebanyak 5 persen yang bertujuan agar siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua di luar zonasi bisa mendapat kesempatan untuk sekolah.

BACA JUGA:Tanri Abeng Wafat, Erick Thohir Sebut Menteri BUMN Pertama Itu Berjasa Besar Buat Indonesia

BACA JUGA:Menemukan Anggota Kepolisian Bermain Judi Online, Masyarakat Wajib Melaporkan Ke Hotline Layanan Pengaduan

Dan terakhir jalur prestasi yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk memberikan kesempatan kepada ssiwa berprestasi mendapatkan layanan pendidikan.

Ombudsman Sumsel Temukan Bukti Kecurangan PPDB 2024 Jalur Prestasi

Ombudsman Sumsel menemukan bukti kecurangan PPDB 2024 jalur prestasi tingkat SMA di Palembang.

Bukti kecurangan ini dilakukan setelah Ombudsman melakukan klarifikasi atas pengaduan laporan orang tua calon siswa terkait dengan proses PPDB 2024 jalur prestasi tingkat SMA.

BACA JUGA:Modal Duduk Cantik, Saldo DANA Gratis Siap Mengalir ke Akun Kamu, Begini Cara Dapatinnya, Dijamin Cuan Banget

BACA JUGA:6 Rekomendasi Game Multiplayer Online, Paling Seru untuk Mabar!

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah menjelaskan, carut marut pelaksanaan PPDB SMA setiap tahunnya.

Tahun kemarin, pihaknya melakukan investigasi inisiatif menemukan kecurangan sehingga dilakukan perubahan teknis dan regulasi pelaksanaan PPDB.

“Pemerintah melalui Disdik melakukan hal tersebut sehingga mengembalikan proses PPDB sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021,” jelas Adrian dalam rilis video yang diterima koranpalpres.com.

Di dalam regulasi tersebut, ada 4 jalur pendaftaran di level SMA yakni jalur zonasi yang menempati 50 persen, perpindahan orang tua 5 persen, jalur afirmasi 15 persen.

BACA JUGA:Semakin Jaya! Ini 5 Proyek Pembangunan Jalan Tol Megah di Sumatera Selatan, Total Anggaran Capai Rp323 Triliun

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan