Bawaslu Palembang Awasi Ketat Rekrutmen Pantarlih Agar Tak Berasal Dari Ini

Proses pengawasan dilakukan mulai dari tahapan pendaftaran sampai ke pelantikan petugas Pantarlih-Foto:IG bawaslukotapalembang-

BACA JUGA:Melanggar Aturan Bawaslu Prabumulih Ultimatum Parpol Untuk Copot APK, Ini Batas Waktunya

Hadi mengungkapkan, dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, bahwa Pantarlih merupakan salah satu anggota Badan Adhoc yang diangkat oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan