https://palpres.bacakoran.co/

8 Desa dan Kelurahan Kabupaten Lahat Masuk Penilaian Proklim KLHK 2024, Ini Persyaratannya

KOLAM IKAN : Tim verifikasi KLHK RI sedang mengecek kolam ikan, sebagai penilaian Proklim.-DLH Lahat/koranpalpres.com-

"Tidak hanya itu juga dapat membangun gedung untuk kegiatan UMKM, membangun embung untuk kegiatan perikanan, mendirikan kandang ternak, membuat kebun sayur dan buah di desa," sebut dirinya.

Sementara mitigasi adalah dengan melakukan kegiatan seperti mengelola limbah menjadi bahan yang tepat guna, tidak membuang sampah sembarangan dan tidak membakar sampah.

BACA JUGA:Kapolres Lahat Pimpin Apel Siaga Antisipasi Kericuhan Pasca Hasil PSU KPU Lahat, Ini Katanya

BACA JUGA:HEBAT! Disbun Lahat Luncurkan Sebuah Aplikasi, Ternyata Ini Manfaat dan Kegunaannya

Dari 8 desa yang masuk kawasan dalam penilaian verifikasi utama Program Kampung Iklim (Proklim) ini tentunya mempunyai keunggulan masing-masing seperti di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Jarai.

"Mempunyai keunggulan pemakaian pupuk kompos organik oleh petani sayur, sawah dan kebun kopi. Dimana pupuk organik cair dibuat sendiri oleh masyarakat dengan menggunakan bahan-bahan dari buah-buahan, tempe dan ubi.

Selain itu juga pengelolaan sampah dengan konsep 3R, serta pengelolaan limbah domestik dengan menggunakan bio septic tank," papar Siti Zaleha.

Desa Pulau Panggung, Kecamatan Pajar Bulan yang berbatasan dengan hutan suaka dan pengelolaan limbah domestiknya, sudah sudah pakai Ipal komunal, lalu Desa Padang, Kecamatan Pagar Gunung yang dapat mengubah lahan tidur 20 hektar menjadi lahan kebun jagung, Desa Payo Kecamatan Merapi Barat yang membangun TPS di desanya.

BACA JUGA:Sah, 2 Pejabat Change Place dan 5 Diantaranya Tidak Berubah, Ini Kata Pj Bupati Lahat

BACA JUGA:Sisa Sampah Warga Desa Payo Lahat Disulap Jadi Pupuk Kompos, Ternyata Digunakan Untuk Ini

Desa Gunung Kembang Gunung yang mempunyai daerah pertanian sawah dan perkebunan yang luas,Desa Lesung Batu yang mempunyai taman atau kebun buah desa untuk ketahanan pangannya.

Proklim merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan memberikan penilaian kepada desa atau kelurahan yang aktif dalam kegiatan kelembagaan, adaptasi, dan mitigasi untuk mengurangi dampak pemanasan global dan perubahan iklim.

Proklim merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam perjanjian Paris 2016 untuk mengurangi suhu bumi sekitar 1-2 derajat Celsius per tahun.

Verifikasi utama Proklim fokus pada upaya adaptasi seperti pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan usaha tani dan UMKM, serta mitigasi seperti pengelolaan limbah yang efisien dan pembuangan sampah yang terkontrol.

BACA JUGA:Kasi Kesra Pemdes Tanjung Kurung Lahat Jadi Khotib Shalat Idul Adha, Ini Penampakannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan