10 Parpol Kabupaten Lahat Sepakat Komisioner KPU dan Bawaslu Minta Diganti, Ada Apa Nih
KUMPUL : Sejumlah Parpol tengah berkumpul dan membahas terkait hasil Pleno Pileg dapil 4, yang diumumkan di KPU Provinsi Sumsel.-Bernat/koranpalpres.com-
Menurutnya, ketika Partai Nasdem menggugat KPU, seharusnya KPU mempertahankan hasil pleno nya, apalagi tidak ada kejadian luar biasa.
Namun diduga, ada pihak KPU Lahat sendiri yang membawa surat adanya luar biasa ake KPU pusat, sehingga gugatan itu ikut sidang di MK.
"Seluruh partai memiliki C1, dan dari 6 kotak terbukti ada perubahan suara, berbeda dengan C1 yang dimiliki partai.
Dari 10 saksi PUSS, hanya ada dua saksi yang menandatangi, 8 saksi lainnya tidak. Kedepan kita ada hajat besar, jika ini dibiarkan dipastikan akan ada keributan besar," sampainya.
BACA JUGA:Sah, 2 Pejabat Change Place dan 5 Diantaranya Tidak Berubah, Ini Kata Pj Bupati Lahat
Sementara, Komisioner KPU Lahat, Divisi Program, Data dan Informasi, Emil Asy'ari ketika dikonfirmasi terkait yang disampaikan sejumlah parpol tersebut, lebih memilih diam. "Maaf no comment," tutup Emil.