https://palpres.bacakoran.co/

Illegal Drilling Kian Marak! Pj Bupati Muba bersama Sekda Gercep Lakukan Tindakan Terpuji ini

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi melakukan peninjauan itu menyusul informasi aktivitas illegal drilling di wilayah Muba kembal berdampak buruk bagi masyarakat.--kominfo muba for koranpalpres.com

MUBA, KORANPALPRES.COM – Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi bersama Sekda Apriyadi Mahmud dan rombongan menunggangi motor trail mendatangi pelosok Kecamatan Sungai Lilin, Sabtu, 29 Juni 2024.

Di pelosok Kecamatan Sungai Lilin, tepatnya di Dusun Parung, Desa Sri Gunung, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi meninjau langsung sungai yang tercemar akibat semburan sumur minyak ilegal milik oknum warga.

Selain Sekda Muba Apriyadi Mahmud, di antara rombongan yang membersamai Pj Bupati Muba, ada Kapolres Muba Muba AKBP Imam Safii.

Lalu ada Dandim 0401 Muba Letkol Inf Erry Dwianto, Asisten I Setda Muba Yudi Herzandi, Kepala BPBD Muba Pathi Riduan, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup M Thabrani Rizki.

BACA JUGA:Polda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery

BACA JUGA:Komitmen Berantas Praktik Illegal Drilling dan Penyalahgunaan Minyak, Kapolda Sumsel Datangi Muba

Kasat Pol PP Muba Erdian Syahri, Kabag Sumber Daya Alam Setda Muba Yulius Adi, Kabag Hukum Setda Muba Romasari Purba.

Camat Sungai Lilin H Jaswadi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Herryandi Sinulingga diwakili oleh Kabid Komunikasi Publik Kartiko Buwono.

Kepada Palembang Ekspres, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi menuturkan, peninjauan itu menyusul informasi aktivitas penambangan minyak ilegal atau illegal drilling di wilayah Muba kembali berdampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan. 

Baru-baru ini, tepatnya Ahad 23 Juni 2024 terjadi semburan dari salah satu sumur minyak ilegal milik oknum warga hingga mencemari sungai di Dusun Parung, Desa Sri Gunung.

BACA JUGA:7 Rekomendasi Game Fighting Terbaik Terbaru Tahun 2024, Apa Saja?

BACA JUGA:Banjir Air Mata! Pelepasan Purna Bakti Sekda SA Supriono Diiringi Isak Haru Para Bawahan di Pemprov Sumsel

Selang 5 hari, tepatnya 28 Juni 2029, sumur bor tersebut terbakar bahkan telah menyambar ke sumur lainnya.

Menurut Pj Bupati Sandi Fahlepi, dampak aktivitas penambangan minyak ilegal ini sangat berbahaya, baik bagi penambang, lingkungan dan masyarakat sekitar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan