https://palpres.bacakoran.co/

Sistem Layanan Imigrasi Beroperasi Normal, Berikut Keterangannya

Sistem layanan Imigrasi antara lain perlintasan, visa, izin tinggal dan paspor telah beroperasi normal, Jumat 28 Juni 2024. --Humas Imigrasi

Pada Jumat 21 Juni 2024 pemulihan sistem menunjukkan tanda-tanda positif. Pemulihan layanan imigrasi secara bertahap dimulai dari Cekal Online, Interpol, Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dan Autogate. 

Setelah stabil, pemulihan dilanjutkan ke Layanan Visa, Izin Tinggal dan Layanan Paspor. Progress pemulihan sistem menunjukkan hasil yang signifikan sejak Kamis 27 Juni 2024.

BACA JUGA:Dapatkan Layanan BPJS dan Cek Kesehatan Gratis di Palembang Expo 2024, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Banjir Air Mata! Pelepasan Purna Bakti Sekda SA Supriono Diiringi Isak Haru Para Bawahan di Pemprov Sumsel

Di mana 60 persen dari seluruh titik layanan keimigrasian di Indonesia dan luar negeri sudah pulih. Hari Jumat 28 Juni 2024 sistem sudah pulih 100 persen.

“Tim IT Ditjen Imigrasi bekerja 24 jam untuk mengurai kendala sistem layanan Imigrasi. Ketika kita mendapat info berangsur pulihnya sistem aplikasi, petugas di bagian visa dan paspor masuk kerja pada hari libur (Sabtu-Minggu) untuk dapat melayani proses penerbitan visa dan paspor yang sempat terhambat,” tuturnya.

Kantor imigrasi se-Indonesia tetap melayani pemohon paspor seperti biasa saat gangguan PDN terjadi. Namun demikian, penerbitan paspor membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya. 

Sekitar 60.000 paspor, katanya yang penerbitannya sempat terhambat selama tiga hari gangguan pada PDN sudah mulai ter-cover. 

BACA JUGA:Peduli Terhadap Driver Online, Ratu Dewa Berikan 800 Rompi untuk Tim Unit Reaksi Cepat ADO Sumsel

BACA JUGA:Menghubungkan Pulau Sumatera, Proyek JTTS Disebut Infrastruktur Terbesar dan Termahal di Indonesia

Bagi pemohon yang sudah melakukan wawancara dan foto di akhir pekan lalu diprioritaskan untuk dapat mengambil paspornya dalam pekan ini.

Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian yang terdampak oleh serangan siber pada PDN mengakomodasi 431 titik layanan imigrasi di unit pelaksana teknis, perlintasan.

Dan kantor wilayah di seluruh Indonesia serta perwakilan RI di luar negeri. Sistem ini juga terintegrasi dengan 22 kementerian/lembaga terkait.

“Atas kejadian ini ada hikmah yang kami dapat, kami lebih bisa memahami dampak nyata dari serangan siber dan cara penanggulangannya, dibutuhkan keputusan yang cepat dalam menghadapi gangguan kesisteman yang disebabkan oleh serangan siber dan kita tentu akan menyiapkan langkah-langkah penanganan yang lebih baik,” pungkasnya.

BACA JUGA:Daftar 15 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera, Proyek Jokowi yang Menghabiskan Dana Investasi Lebih Rp500 Triliun

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan