Berhasil Ditemukan Oleh Tim SAR Gabungan, Beginilah Keadaan Penambang Minyak Ilegal Tersebut

Berhasil ditemukan Tim SAR Gabungan, seorang penambang minyak ilegal yang tenggelam di sungai Dawas, Dusun Parung, Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Ahad 30 Juni 2024.--Humas Basarnas Palembang

MUSI BANYUASIN, KORANPALPRES.COM -  Berhasil ditemukan Tim SAR Gabungan, seorang penambang minyak ilegal yang tenggelam di sungai Dawas, Dusun Parung, Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Ahad 30 Juni 2024.

Penambang minyak illegal tersebut diketahui Bernama Alexander (37), dimana pada pencarian hari kedua ini Basarnas Sumsel selaku Koordinator dalam pelaksanaan Operasi SAR membagi Tim SAR Gabungan menjadi dua Search And Rescue Unit (SRU). 

SRU pertama melakukan pencarian dengan cara penyisiran permukaan air menggunakan perahu karet dan perahu masyarakat.

Sedangkan SRU kedua melakukan pencarian melalui jalur darat serta menyebarkan informasi kepada masyarakat yang berada di pesisir sungai.

BACA JUGA:Alami Peningkatan Setiap Tahun, Ternyata Ini 3 Kecamatan di OKU Timur Produksi Ikan Patin Terbesar

BACA JUGA:Dikemas dengan Elegan dan Cantik, Produk UP2K Desa Lubuk Lungkang Lahat Cocok Buat Oleh-oleh

Kepala Kantor Basarnas Sumsel, Raymond Konstantin, S.E mengatakan, bahwa dengan berbagai upaya yang telah dilakukan.

"Akhirnya sekira pukul 12.30 WIB korban berhasil kita temukan tersangkut diranting-ranting pohon di pinggir sungai dawas tak jauh dari lokasi awal kejadian," ujarnya.

Atau sekitar radius 500 M dari lokasi kejadian, untuk selanjutnya korban dievakuasi dan dibawa kerumah sakit sungai lilin menggunakan mobil ambulance guna dilakukan proses lebih lanjut. 

"Dengan ditemukannya korban maka operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup, semua unsur SAR yang terlibat dalam proses pencarian dikembalikan ke satuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih," tutup Raymond.

BACA JUGA:Dinas TPHP Lahat Bantu Benih Padi Inbrida Unggul Untuk 2.045 Ha Sawah, Ini Buktinya

BACA JUGA:Tim Garuda Biru Siap Menangkan HDCU dan Berlian, Ini Kata Baloncawagub Sumsel

Sebelumnya kejadian bermula pada Jumat 28 Juni 2024 sekira pukul 15.30 WIB korban atas nama Alex (37) dan empat orang rekannya bermaksud membawa BBM ilegal dari sumur ilegal.

Dari Dusun Parung, Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai lilin menggunakan kapal jukung, namun ketika menghidupkan mesin kapal tiba-tiba terjadi percikan api yang seketika menyambar BBM.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan