https://palpres.bacakoran.co/

Puluhan Pengunjuk Rasa Desak Kejari Ogan Ilir Usut Tuntas Dugaan KKN Kegiatan BSPS

Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumsel menggelar aksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir sekitar pukul 10.00 Wib, Rabu 18 Oktober 2023-Foto: Wijdan-palpres

BACA JUGA:Uji Kesamaptaan Jasmani, Prajurit Kodim 0405/Lahat Laksanakan Garjas Periodik

Dikatakan Dia, Keadaan ini mengakibatkan indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan demi untuk memperoleh keuntungan pribadi dan golongan.

Oleh karena itu sebagai komponen masyarakat yang perduli, yang berpijak pada kerangka peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di NKRI, maka melalui aksi damai ini kami serikat pemuda dan masyarakat sumatera selatan meminta dan Mendesak.

1. Mendesak Kejari Ogan Ilir untuk mengusut tuntas indikasi pada BSPS APBN tahun 2022 di tiga kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir lebih kurang 1.062 penerima bantuan.

Satu kepala keluarga menerima bantuan sebesar R.20 juta yang diduga kuat di potong Rp2 juta-Rp3 juta ini di tarik dari toko tempat membeli barang.

BACA JUGA:Pelihara Semangat Juang, Warga Kodim Lampung Selatan Ikut Penyuluhan Bintal

Salah satu contoh di desa Talang Aur Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumsel yang terindikasi mark up pada pengadaan barang/jasa antara lain:

a. Penetapan HPS atau harga pada rab sangat tinggi di thn 2022 sedangkan di thn 2023 sangat rendah.

b. Hasil temuan di masyarakat penerima bantuan bahwa ada keterangan bahwa seluruh toko bangunan di ogan ilir itu tidak sanggup suplay ke desa penerima bantuan, sedangkan hasil. temuan kami ke toko-toko bangunan yang ada di ogan ilir jangankan d desa talang aur dan desa sakatiga. desa-desa yang jauh saja seperti desa ulak segelung saja mereka masih sanggup.

c. Ketua kelompok dari penerima bantuan survei ke toko yang ada dipalembang sedangkan tidak ada dasar untuk pemilihan tokonya.

BACA JUGA:Peringati 92 Tahun Meninggalnya Thomas Alva Edison, Penemu Lampu Pijar

d. Di duga kuat pada BSPS tahun 2022 di kabupaten ogan ilir mark up pada pengadaan barang dan jasa seperti batu koral, papan, semen, pasir, dan lain-lain.

e. Kualitas dan kuantitas pada pekerjaan dan pengadaan barang tidak sesuai dengan sfek.

2. Mendesak Kejari Ogan Ilir untuk segera memanggil dan melakukan penyelidikan terhadap pendamping/kepala desa, kordinator kabupaten, pihak satker/tim survel 4. pihak konsultan kontruksi atau pembuat rab, penyedia bahan bangunan/pemilik toko, dan PPK

3. Mendesak Kejari Ogan Ilir untuk melakukan pemeriksaan pada kegiatan program BSPS di Ogan Ilir.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan