Karyawan J&T Ditangkap, Persoalannya Bikin Geleng Kepala

Karyawan J&T di Kabupaten Ogan Ilir ditangkap pihak Polsek Tanjung Raja, Polres Kabupaten Ogan Ilir-Wijdan koranpalpres.com-

Dalam penangkapan tersangka, kita mengamankan barang bukti 1 lembar screenshot pembayaran, 5 lembar transaksi J&T selama 5 hari.

"Dan 1 lembar surat pernyataan pelaku bahwa memang benar menerima uang COD sebesar Rp. 20.590.000," tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan