Berdalih Mencari Kontrakan, IRT di Palembang Larikan Motor Teman Anaknya
Anjeli Wulandari membuat laporan polisi terkait dibawa kaburnya motor orang tuanya oleh Azizah Afrida yang tidak lain orang tua dari temannya, Rabu (15/14/2023).--Kurniawan
PALEMBANG - Dengan Dalih mencari kontrakan, malah membuat wanita muda di Palembang menjadi korban penipuan dan penggelapan.
Akibatnya motor milik orang tuanya Yamaha Aerox nopol BG 5715 KAS dibawa terlapor Azizah Afrida (47) warga Jalan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar.
Atas kejadian itu, Anjeli Wulandari (21) warga Ogan Ilir mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (15/11/2023).
Anjeli menceritakan, bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/11/2023) sekitar pukul 08.00 WIB, di kediaman terlapor untuk meminta tolong kepada anak terlapor.
"Saya meminta tolong kepada anak terlapor ini, untuk menemani saya ke bank untuk melakukan pengurusan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM)," ujarnya.
Hal ini katanya, kartu ATMnya terblokir sehingga perlu ke bank untuk membuka kembali ATM tersebut. "ATM saya terblokir, sehingga meminta tolong anak terlapor menemaninya ke bank," terangnya.
Tapi saat sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), terlapor meminjam kendaraan milik orang tuanya Ratnawati. Dengan dalih mencari kontrakan baru.
"Terlapor ini meminjam motor untuk mencari kontrakan baru, karena sudah saling kenal jadi saya meminjam motor orang tua saya yang saya pinjam tersebut," jelasnya.
BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Gudang Pakaian Berkas Putra Ponpes Darul Aitam Terbakar
Tapi beberapa jam ditunggu, terlapor tidak kunjung datang. Bahkan hingga malam harinya juga tidak kunjung pulang ke TKP. "Sehingga saya pulang ke rumah karena lelah menunggu terlapor," akunya.
Namun setelah menunggu, keesokan harinya pun terlapor tidak mengembalikan motor hingga sebelum dilaporkan tidak ada itikad baik dari terlapor.
"Kami menunggu terlapor untuk mengembalikan motor, tapi tidak kunjung ada itikad baik. Sehingga kita laporkan ke polisi dengan membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang," tambahnya.
Untuk laporannya sendiri sudah diterima anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.