Polrestabes Palembang Berikan Ultimatum ke DPO Kasus Pembunuhan Karyawan koperasi, Inilah Buktinya

Polrestabes Palembang berikan ultimatum kepada DPO Kelvin Alias Kevin dalam kasus pembunuhan karyawan Koperasi simpan pinjam yang terjadi beberapa Waktu yang lalu. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono.--Kurniawan

Dengan adanya kesadaran baik dari pihak keluarga dan khususnya pelaku untuk menyerahkan diri dengan baik-baik, sehingga tanpa adanya Tindakan tegas.

"Kita pastikan bila adanya perlawanan dari pelaku ini, kita akan melakukan Tindakan tegas sesuai dengan SOP kita," tambahnya.

BACA JUGA:Luar Biasa, Ratusan Peserta Upacara Dibuat Takjub Dengan Penampilan Personel Polri Ini

BACA JUGA:Cerita Kapolda Sumsel Soal Bhayangkara, 4 Sifat Patih Gajah Mada Jadi Teladan

Khsusunya membahayakan jiwa personel kepolisian yang akan melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut, sehingga Tindakan tegas dengan melumpuhkan adalah solusi yang baik sesuai dengan SOP.

Sebelumnya, Polrestabes Palembang melakukan pemburuan terhadap DPO kasus pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam Eka Saputra (25) pada Sabtu 8 Juni 2024.

Setelah berhasil mengamankan dua dari tiga tersangka kasus pembunuhan berencana di distro "Anti Mahal".

Yang beralamat di Jalan Dahlan HY, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.

BACA JUGA:Jenderal Bintang 2 di Polda Sumsel Memimpin Langsung Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-78

BACA JUGA:Bahagia, Beginilah Pancaran Keluarga Sopyan Yang Mendapatkan Rumah Baru dari Kapolres Muara Enim

Keduanya yang berhasil ditangkap atas kasus pembunuhan yang direncanakan dan pencurian dengan kekerasan terhadap korban.

Yakni Antoni alias Anton (33) warga Jalan Kerinci, Komplek Kehutanan I, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

Dan Pongky Saputra (24) warga Desa Talang Benteng, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel.

"Saat ini kita masih melakukan pencarian terhadap satu orang pelaku atas nama Kelvin alias Kevin (21)," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa 2 Juli 2024. 

BACA JUGA:Melalui Zoom Meeting, Pejabat Tinggi di Polres PALI Ikuti Doa Bersama Lintas Agama

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan