Dibeli Pakai ADD, Pj Walikota Prabumulih Tegaskan Mobil Kades Akan Dipasang Stiker, Warga Bisa Pakai!

Dibeli Pakai ADD, Pj Walikota Prabumulih Elman menegaskan Mobil Dinas Desa akan dipasang Stiker, Warga Bisa Pakai!--kolase koranpalpres.com

“Jadi mobil dinas operasional desa ini sangat berguna jika dipakai dan dikelola secara benar," imbuh Pj Walikota Elman. 

Pj Walikota Elman mengungkapkan, mobil dinas operasional desa ini peruntukannya buat desa dan Kades hanya sebagai pengelolanya saja.

BACA JUGA:21 Operator Mobile Crane Kelas 2 Siap Disalurkan, Pj Walikota Prabumulih Minta Dahulukan Putra Daerah

BACA JUGA:Upaya Pj Walikota Prabumulih Optimalkan PAD yang Tanpa Membebani Masyarakat dan Tidak Bertentangan Regulasi

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan selalu mengingatkan kades agar memanfaatkan mobil operasional desa guna kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi.

“Karena mobil dinas ini berasal dari dana masyarakat lewat ADD 2024, maka bisa juga digunakan masyarakat untuk mengangkut warga sakit, anak sekolah, dan lainnya,” tegasnya. 

Perlu diketahui, pengadaan mobil dinas telah diatur dalam Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa.

Hal itu tertuang dalam pasal 10 ayat 1 d terkait sarana dan prasarana pemerintahan Desa meliputi :

BACA JUGA:Dukung Pembangunan di Sumsel, Kilang Pertamina Plaju dan Pemprov Sumsel Bangun Taman Rawa di Jakabaring

BACA JUGA:Melejit! Nilai Tukar Petani Sumsel Naik 3,75 Persen, Pj Gubernur Elen Setiadi Minta Terus Waspada

1) penyediaan sarana aset tetap perkantoran pemerintahan Desa, mobil operasional desa dan motor operasional desa. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan