https://palpres.bacakoran.co/

Mendadak! HP Prajurit Kodam II Sriwijaya Dilakukan Pemeriksaan Secara Acak, Berikut Tujuannya

Mendadak, HP prajurit maupun PNS TNI di lingkungan kodam II Sriwijaya, Senin 8 Juli 2024 dilakukan pemeriksaan secara acak di lapangan Apel Makodam II Sriwijaya Palembang, usai Upacara Bendera Mingguan, Senin 8 Juli 2024.--Pendam II Sriwijaya

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Mendadak, HP prajurit maupun PNS TNI di lingkungan kodam II Sriwijaya, Senin 8 Juli 2024 dilakukan pemeriksaan secara acak.

Hal ini tidak lain dalam upaya mengantisipasi dan mencegah anggota terlibat Judi Online dan Pinjaman Online (Pinjol).

Kegiatan pemeriksaan ini sendiri dilakukan Kodam II Sriwijaya di lapangan Apel Makodam II Sriwijaya Palembang, usai Upacara Bendera Mingguan.

Hal tersebut disampaikan Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Drs. Paiman, M.I.P., dalam rilisnya, di Palembang, Senin 8 Juli 2024. 

BACA JUGA:Ini Harapan Kasad Kepada Lulusan Akmil Saat di Jawa Barat

BACA JUGA:Kasad Memimpin Upacara Penutupan Pendidikan Taruna Akmil

Kapendam mengungkapkan, bahwa Kodam II Sriwijaya melakukan pemeriksaan secara acak dan mendadak terhadap telepon seluler milik Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kodam II Sriwijaya.

"Pengecekan itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Judi Online maupun Pinjaman Online (Pinjol), sekaligus untuk memastikan tidak ada prajurit maupun PNS yang terlibat  judi online, karena dampaknya sangat buruk bagi kehidupan," ungkap Kolonel Inf Paiman.

Pemeriksaan meliputi keberadaan dan penggunaan aplikasi yang berkaitan dengan Judi maupun Pinjol, serta riwayat transaksi keuangan melalui mobile banking.

"Kodam II Sriwijaya dan seluruh jajaran menyatakan perang terhadap Judi Online maupun Pinjol," terang Paiman.

BACA JUGA:Beginilah Cara Dandim Kerinci Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1446 H

BACA JUGA:Terjun Langsung, Jenderal Bintang 1 Korem Gapu Datangi Lokasi Lahan Pangan Terpadu

Dirinya mengatakan bahwa Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika memberikan perhatian yang serius dan dalam berbagai kesempatan.

Dengan menegaskan dan memerintahkan agar Prajurit dan PNS jajarannya untuk tidak terlibat dengan judi online, serta tidak tergoda oleh pinjaman online. Bila ditemukan, akan diberikan sanksi hukum yang tegas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan