Atasi Persoalan Sampah, Pembangunan PLTSa Dikebut! Terlambat Bakal Dikenakan Pinalti
Editor: Dian Cahyani Fitri
|
Senin , 08 Jul 2024 - 20:42
Pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau dikenal dengan Incenerator untuk menyelesaikan masalah sampah di kota Palembang di tenggat 21 Oktober 2024--
"Untuk melakukan groundbreaking, perjanjian jual beli antara pihak pengembang dan PLN harus sudah selesai, setelah mendapatkan izin lingkungan dan izin bangunan gedung," kata Mustain