https://palpres.bacakoran.co/

Pencurian di Kelenteng Kong Miau, Kapolrestabes: Masih Dalam Penyelidikan

Peristiwa pencurian yang terjadi di Kelenteng Kong Miau di dalam Kawasan Jakabaring Sport City (JSC) Jakabaring Palembang, Senin 1 Juli 2024 sekira pukul 08.00 WIB hingga saat ini masih dalam penyelidikan.--Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Peristiwa pencurian yang terjadi di Kelenteng Kong Miau di dalam Kawasan Jakabaring Sport City (JSC) Jakabaring Palembang, Senin 1 Juli 2024 sekira pukul 08.00 WIB hingga saat ini masih dalam penyelidikan.

Dimana Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan terhadap pencurian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang kehilangan 5 hingga 6 tempat dupa yang raib.

Bahkan juga alat semprot racun rumput hingga barang penting lainnya yang ada di dalam vihara dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai angka Rp50 juta.

Mengenai hal itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menerangkan bahwa kasus pencurian tersebut saat ini telah ditangani anggotanya.

BACA JUGA:Kurir Narkoba Keok Ditangkap Tim Satres Narkoba OKU, Amankan Jenis Sabu Seberat Ini

BACA JUGA:Simpan Senpi, Pria Ini Diamankan Polres Ogan Ilir

"Anggota kita Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang melakuka penyelidikan terkait kasus pencurian di Kelenteng Kong Miau di dalam Kawasan Jakabaring Sport City Palembang," ujarnya, Senin 8 Juli 2024. 

Untuk saat ini anggotanya sedang melakukan pencarian terhadap pelaku yang telah beraksi di TKP hingga mengalami kerugian mencapai Rp50 juta.

"Setelah menerima laporan dari pengurus kelenteng, anggota langsung menindaklanjutinya. Doakan dalam waktu dekat ini para pelakunya bisa segera kita tangkap," ungkapnya. 

Menurut Kapolrestabes Palembang, untuk barang-barang yang dicuri oleh para pelaku merupakan barang penting.

BACA JUGA:Waduh! Asrama Muslimah Rumah Tahfidz Quran Darussalam Dibobol, Barang-barang Ini Raib

BACA JUGA:Makin Garang! Yamaha MT-03 Dark Blast 2024, Monster Baru Jalan Raya, Siap Menggebrak Pasar Otomotif!

Yang digunakan umat Konghucu untuk beribadah di dalam kelenteng atau Vihara Satria Dharma Sriwijaya Palembang.

"Laporan yang kita terima ada 5 hingga 6 tempat dupa yang hilang, Alat semprot racun rumput, serta barang penting lainnya di dalam vihara dengan nilai total kerugian mencapai Rp50 juta lebih," beber Kapolrestabes Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan