https://palpres.bacakoran.co/

Truk Angkutan Pasir Rusak Jembatan Provinsi di Ogan Ilir, Ini Kondisinya

Truk Angkutan Pasir Rusak Jembatan Provinsi di Ogan Ilir, Ini Kondisinya-Wijdan koranpalpres.com-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Jembatan Ketapang, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir rusak akibat dilalui truk angkutan pasir.

Akibatnya jembatan tersebut tak bisa dilalui kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Bahkan yang jalan kaki was-was untuk melaluinya.

Pasalnya, jembatan Provinsi yang menghubungkan ruas Sp opi - Babatan Saudagar - Srijabo ini sebuah truk masih tak bisa bergerak, karena bannya terperosok.

Warga yang mengunakan kendaraan pun terpaksa harus menunggu truk dievakuasi baru bisa melintas. Kendaraan yang mau melintas pun terpantau antre cukup panjang.

BACA JUGA:6 Kabupaten Termiskin di Sumsel, Ada Daerah yang Namanya Harum Tapi Warganya Banyak yang Melarat, Bisa Tebak?

"Nah tidak bisa melintas, truk angkutan pasir terperosok di jembatan Provinsi yang terletak di Desa Ketapang Kabupaten Ogan Ilir," ungkap Yani melalui status WhatsApp nya, Selasa 09 Juli 2024.

Ketika dihubungi Palembang Ekspres, menurut Yani, kondisi jembatan yang lantainya terbuat dari plat besi tersebut sudah mengalami kerusakan dibeberapa bagian.

"Beberapa lantainya memang sudah ada yang rusak, ini dilalui truk muatan pasir, rusaknya tambah parah, bahkan tak bisa dilalui untuk sementara waktu," terangnya.

Untuk itu pihaknya terpaksa belik kanan untuk mencari jalan alternatif. "Alhamdulillah ada, meskipun Kondisinya kurang baik, kita bisa datang kekantor walau terlambat," imbuhnya.

BACA JUGA:Ini 5 Kabupaten Terbesar dan Terluas di Sumatera Selatan

Pihaknya berharap, agar jembatan yang memiliki lebar lebih kurang 5 meter dan panjang lebih kurang 20 meter tersebut bisa segera diperbaiki.

"Ini bisa dikatakan jalan utama bagi warga Tanjung Raja dan sekitarnya yang ingin ke Palembang, dan begitu juga sebaliknya," jelasnya.

Memang lanjutnya, bisa saja melintas dijalan raya atau Jalintim Palembang-Tanjung Raja. "Tapi makan waktu, macet. Kalau melintas jalan ini bisa dikatakan bebas hambatan," tukasnya.

Terpisah Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU PR Kabupaten Ogan Ilir, Eko Randi Satria, ST, MM mengaku, bahwa jembatan yang rusak dilalui truk muatan pasir ini, bukan wewenang Pemkab Ogan Ilir untuk memperbaikinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan