Pimpinan Rapat Internal Tim Satgas Sabar Pungli, Wakapolres Ogan Ilir Sampaikan Ini

Wakapolres Kabupaten Kabupaten Ogan Ilir, Kompol Helmi secara langsung memimpin rapat internal Tim Satgas Sebar Pungli-Wijdan koranpalpres.com-

"Diharapkan juga Tim Satgas Saber Pungli UPP Ogan Ilir dapat semakin solid dan efektif dalam upaya memberantas pungutan liar di wilayah hukum Kabupaten Ogan Ilir," tukasnya.

Sekedar informasi, Pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto.

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Diganti! Sosok Pembongkar Gudang Minyak Diduga Ilegal di Ogan Ilir Ini Penggantinya

BACA JUGA:Polri Polres Ogan Ilir Berbaur dengan Masyarakat Gelar Kegiatan Jalan Santai

Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan