https://palpres.bacakoran.co/

MANTAP! Tak Ingin Warga Terjerat Hukum, 2 Kades di Ogan Ilir Serahkan Senpi ke Polisi

2 Kades di Ogan Ilir Simpan Senpi Lalu Serahkan ke Polisi-kolase-

"Mereka yang mematuhi himbauan ini dijanjikan tidak akan diproses secara hukum, sedangkan jika senjata ditemukan oleh petugas, pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Indralaya AKP Junardi, SH mengaku, bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan himbauan terkait operasi ini.

BACA JUGA:Naik Pangkat! 27 Personil Polres Ogan Ilir Mandi Kembang

BACA JUGA:Tingkatkan Rasa Syukur, Polres Ogan Ilir Lakukan Giat Binrotal

"Dengan harapan semakin banyak masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal demi terciptanya situasi yang aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Indralaya," tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriyansyah, pihaknya menegaskan, bahwa akan terus berusaha melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat.

"Ini kita lakukan agar semakin banyak yang menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan