Satlantas Polres Ogan Ilir Akan Gelar Operasi Patuh Musi 2024, Catat Tanggal dan Sasarannya

Satlantas Polres Ogan Ilir akan menggelar Operasi Patuh Musi 2024 selama 14 hari-Satlantas Polres Ogan Ilir-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Kabupaten Ogan Ilir akan menggelar Operasi Patuh Musi 2024 selama 14 hari.

Operasi Patuh Musi 2024 ini dimulai Senin 15 Juli 2024 hingga Minggu 28 Juli 2024 mendatang.

Menurut Kasat Lantas Polres Kabupaten Ogan Ilir, AKP Windya Feilena, bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya," ungkapnya.

BACA JUGA:Terakhir Jabat Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Pimpinan Giat Peringatan Tahun Baru Islam 1446 H

BACA JUGA:Pimpinan Rapat Internal Tim Satgas Sabar Pungli, Wakapolres Ogan Ilir Sampaikan Ini

Dibeberkan Kasat, Operasi Patuh Musi 2024 ini akan menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang sering dilanggar pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat.

"Sasaran dalam operasi tersebut meliputi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berkendara lebih dari dua orang pada sepeda motor," paparnya.

"Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan," sambutannya.

Selain itu, pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, kendaraan yang melebihi muatan, pengguna strobo yang tidak sesuai peruntukan, dan penggunaan plat khusus palsu.

BACA JUGA:Pimpinan Apel Perpisahan, Kapolres Ogan Ilir Sampaikan Ini

BACA JUGA:Ciptakan Situasi Aman dan Terkendali, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Lakukan Ini

"Kita berharap masyarakat Kabupaten Ogan Ilir dapat mematuhi peraturan lalu lintas dalam menyambut Operasi Patuh Musi 2024 ini, dan seterusnya," imbuhnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat di Bumi Caram Seguguk julukan Kabupaten Ogan Ilir untuk tidak menggunakan knalpot brong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan