Mulai Sejak Dini! BSB Syariah Kenalkan Tabungan Haji U-din ke 9000 Mahasiswa UM Palembang

Pemimpin Cabang Bank Sumsel Babel Syariah Palembang, Tian Kedaumpu Yamin (kemeja putih) memberikan cendera mata kepada Rektor UM Palembang, Prof Dr Abid Djazuli.--Alhadi/koranpalpres.com

BACA JUGA:Sudah Tahu Berapa Ongkos Haji 2024? Ini Besaran BPIH 1445 H Sesuai Keppres dan Tahapan Pelunasannya

Artinya, dengan masa tunggu sekitar 25 tahun, kemungkinan akan berangkat di umur 65 tahun ke atas. 

Kondisi usia 65 tahun ini tentunya cukup menyulitkan. 

Dengan berhaji di usia muda timpal Juni, kita bisa memiliki cukup waktu untuk memenuhi kesiapan baik dari keuangan, kekuatan fisik dan keilmuan. 

“Hal ini mesti diplaning sejak dini, karena hampir 90% aktivitas haji membutuhkan kemampuan fisik,” tegas Juni. 

BACA JUGA:AdaKami Goes to Campus, Edukasi Mahasiswa untuk Menjadi Generasi Bijak Finansial

Untuk mewujudkan rencana haji muda, Juni memberikan tips agar dapat memperoleh porsi haji selagi muda.

Dia mengilustrasikan dengan mengganti kebiasaan harian minum kopi modern dengan menabung haji.

Maka dalam 4 tahun, dia mengkalkulasikan mampu mengumpulkan uang untuk menyetor porsi haji senilai Rp 25 juta.

“Menabung haji dengan segelas kopi? Dengan asumsi harga kopi sebesar 20 ribu per gelas, maka jika uang belanja harian kopi tersebut ditabung selama 4 tahun, maka akan terkumpul uang senilai 28 jutaan,” urai Juni. 

BACA JUGA:Revolusi Pendidikan di Lahat, Aksara Ulu Masuk Kurikulum Sekolah, Hebat!

“Dengan uang ini, kita bisa menyetor porsi haji di bank syariah,” timpalnya.

Di akhir presentasinya, ahli keuangan syariah ini juga melaporkan kinerja BPKH dan kontribusi BPKH.

Kontribusi BPKH dalam mengalokasikan hasil investasi dana haji dan dana abadi umat untuk mensubsidi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler.

Diketahui, besaran rata-rata BPIH Tahun 1445H/2024M untuk Jemaah Haji reguler per Jemaah sebesar Rp93.410.286.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan