Personel Polda Sumsel Wajib Meningkatkan Kedisiplinan, Kabid Propam Berikan Pesan Tegas
Wajib dilaksanakan, personel Polda Sumsel dan jajaran harus meningkatkan kedisiplinan, khususnya dalam hal pelaksanaan apel pagi, hal ini dikatakan langsung Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dadan Wahyudi S.I.K, SH, C.rim dalam apel pagi di Mapolda Sum--Kurniawan
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Wajib dilaksanakan, personel Polda Sumsel dan jajaran harus meningkatkan kedisiplinan, khususnya dalam hal pelaksanaan apel pagi.
Bahkan apel pagi merupakan kewajiban dan rutinitas seluruh anggota Polri dan Aparat Sipil Negara (ASN) Polri, untuk menerima arahan sebelum melaksanakan tugas.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dadan Wahyudi S.I.K, SH, C.rim saat memimpin apel pagi.
Di Lapangan Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang, Senin 15 Juli 2024.
BACA JUGA:Dua Kali Gagal, Kisah Catar Akpol asal Lampung Capai Ranking 1
BACA JUGA:WAJIB! Moralitas Jenderal Hoegeng Jadi Teladan Dalam Melayani Masyarakat, Ini Kata Kasespim Polri
Dalam arahanya Kabid Propam Polda Sumsel menekankan kepada personel Polda dan jajaran untuk meningkatkan kedisiplinan terlebih dalam hal pelaksanaan apel pagi.
“Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap personel Kepolisian, selain untuk mendengarkan arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap personel,” kata Alumni Akpol 99
Disamping itu juga, dirinya menegaskan diharapkan seluruh personel Polda dan jajaran untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, apalagi dapat menurunkan citra kepolisian di mata masyarakat.
“Saya minta rekan-rekan tidak ada yang membuat pelanggaran, kemudian hindari perbuatan yang merusak citra institusi Polri lainnya," katanya.
BACA JUGA:Tes Akademik Seleksi Akpol, Polri Lakukan Langkah Berikut Cegah Peretasan
BACA JUGA:Berbasis Teknologi Digital, Polri Bakal Gunakan MMPI di Seleksi Akhir Akpol
Menurutnya untuk mengingatkan diri sendiri dan Personil Polri sebagai insan Bhayangkara kita memiliki potensi 3 pelanggaran yaitu pelanggaran Disiplin, pelanggaran kode etik, dan pelanggaran pidana
"Oleh karena itu kita harus dapat memberikan contoh atau tauladan yang baik kepada masyarakat untuk menjaga disiplin, sehingga kita (anggota Polri,red) tidak melakukan pelanggaran kode etik," ungkapya.