Wow! Tim Ditreskrimum Polda Sumsel Bekuk Seorang ASN, Gara-gara Memiliki Hal Berbahaya

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Palembang, berinisial MG (44) ditangkap polisi karena memiliki, menguasai dan menyimpan sejumlah senjata api (Senpi) ilegal beserta ratusan amunisi berbagai kaliber dan magazennya.--Kurniawan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka MG mengaku jika sejumlah senjata api tersebut miliknya dan tanpa memiliki izin yang ia dapatkan dengan cara membeli dari seorang berinsial RO yang saat ini dalam pengejaran petugas.

"Pelaku ini merupakan seorang ASN yang bertugas salah satu kementerian. Adapun senjata tersebut menurutnya sebagai koleksi namun dilakukan secara ilegal," tutupnya.

BACA JUGA:Dua Kali Gagal, Kisah Catar Akpol asal Lampung Capai Ranking 1

BACA JUGA:WAJIB! Moralitas Jenderal Hoegeng Jadi Teladan Dalam Melayani Masyarakat, Ini Kata Kasespim Polri

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto memberikan himbauan kepada masyarakat mengingat senjata api merupakan barang yang sangat berbahaya.

Hal ini, katanya jika berada pada orang yang tidak berwenang untuk memiliki dan menggunakannya.

"Oleh karena itu, melalui rekan media kami dari kepolisian menghimbau  agar masyarakat yang memiliki, menguasai senjata api ilegal agar mau menyerahkan secara sukarela kepada kepolisian," ungkapnya. 

Begitupun pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika mengetahui informasi adanya dugaan kepemilikan senjata api oleh oknum masyarakat.

BACA JUGA:Berbasis Teknologi Digital, Polri Bakal Gunakan MMPI di Seleksi Akhir Akpol

BACA JUGA:Berikut Ini 10 Atlet Terbaik Polda Sumsel Ikuti Kejuaraan Nasional Judo Kapolri Cup

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan