https://palpres.bacakoran.co/

Pasal Korsleting Listrik, 2 Rumah dan 2 Bedeng Jadi Arang, Ini Wujudnya

Kebakaran terjadi di Kawasan padat penduduk di Jalan Hamzah Kuncit, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring Palembang, ludes terbakar, Kamis 18 Juli 2024, sekira pukul 09.30 WIB yang diduga akibat Korsleting Listrik.--Kurniawan

Sementara itu, Kapolsek SU I Palembang, Kompol Alex Andrinsah membenarkan adanya kebakaran tersebut.

"Akibat peristiwa kebakaran ada 2 rumah dan 2 bedeng warga di Tempat Kejadai Perkara (TKP) hangus terbakar," ungkapnya. 

BACA JUGA:Bocah Perempuan Hilang Tinggalkan Surat, Ternyata Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Ini Tampangnya

BACA JUGA:Polrestabes Palembang dan Polsek Kalidoni Kejar Pelaku Pembunuhan di Kalidoni Palembang

Kompol Alex menuturkan, bahwa dalam peristiwa kebakaran yang terjadi tersebut tidak ada korban jiwa. "Kita pastikan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang terjadi," akunya.

Untuk penyebab kebakaran sendiri, Kompol Alex menerangkan, bahwa penyebab kebakaran yang terjadi di daerah padat penduduk tersebut diduga Korsleting Listrik.

"Untuk dugaan awal tidak lain Korsleting Listrik di rumah milik Jaka, tapi saat ini masih kita dalami dengan bekerjasama dengna Labfor Polda Sumsel," terangnya.

Untuk saat ini anggota Polsek SU I Palembang masih di lapangan dan telah menintai keterangan beberapa saksi dan warga di TKP.

BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Yandi Meninggal Dunia, Berikut Keterangan Dokter Forensik

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan di Kecamatan Kalidoni Palembang, Polisi Cari Identitas dan Keberadaan Pelaku

Bahkan pihaknya memasang garis polisi di tempat lokasi kebakaran yang menghanguskan 2 rumah dan 2 bedeng di Jalan Hamzah Kuncit, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring Palembang.

"Untuk lokasi kebakaran sendiri telah kita pasang garis polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kebakaran yang terjadi tersebut," tandasnya.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan