https://palpres.bacakoran.co/

Pihak Berwajib Tangani Kasus Narapidana Lapas Kelas 1 Palembang Yang Meninggal Dunia, Begini Hasilnya

Saat ini kasus meninggalnya narapidana Lapas Kelas I Palembang di kamar mandi telah ditangani pihak berwajib. Hal ini dijelaskan langsung oleh Kalapas Kelas 1 Palembang, Jumat 19 Juli 2024.--Kurniawan

BACA JUGA:Polrestabes Palembang dan Polsek Kalidoni Kejar Pelaku Pembunuhan di Kalidoni Palembang

Informasi diperoleh, Sumaryanto (33) merupakan narapidana kasus kekerasan terhadap anak dan berada di Lapas Kelas I Palembang Merah Mata sudah 8 bulan.

Kronologis sebelumnya, Kalapas Kelas I Palembang mengatakan penemuan jasad warga binaan tersebut.

Bermula dari laporan petugas tamping kebersihan yang melaporkan ke petugas blok hunian. Saat itu posisi jasad sudah tergeletak di lantai kamar.

"Kami mendapat laporan sekitar pukul 07.20 WIB dari satuan pengamanan, Penghuni tersebut ditemukan tergeletak di kamar mandi hunian sudah tidak bernyawa ketika akan dilakukan  pembukaan kamar," jelas dia.

BACA JUGA:Gerah Dikejar Aparat Kepolisian, DPO Kasus Pembunuhan Karyawan Koperasi Akhirnya Tiba di Polrestabes Palembang

BACA JUGA:Kepolisian Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Karyawan Koperasi di Distro Anti Mahal, Begini Penampakan

Kemudian, pihaknya pihaknya langsung menghubungi Polsek Sako untuk mengevakuasi jenazah.

"Setelah memeriksa jenazah kami mengamankan kamar hunian tersebut kemudian memanggil pihak kepolisian," tambahnya.

Setelah pihak Kepolisian datang langsung membawa jenazah ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

"Setelah kami lihat secara fisik kami merasa bahwa ini perlu pemeriksaan oleh pihak kepolisian untuk hasilnya belum tahu seperti apa," tutupnya.

BACA JUGA:Seorang Pria di Palembang Mininggal Bersimbah Darah Saat Mandi, Tetangga Lihat 2 Orang Keluar Kontrakan

BACA JUGA:Geger! Gedung Kantor Pemda OKU Baturaja Dilalap Si Jago Merah, Ini Detik-detik Api Menjulang Tinggi

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan