Lantik Edward Candra Jadi Pj Sekda, Elen Setiadi Ingatkan Rambu-Rambu Pejabat Pemprov Sumsel
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi (kanan) melantik Edward Chandra menjadi Pj Sekda Provinsi Sumsel.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com
"Jabatan Sekda punya tugas berat untuk membantu Kepala Daerah dalam kedudukan sebagai Gubernur maupun wakil pemerintah pusat di daerah," imbuh Elen.
Terlebih pada akhir tahun ini sambung Elen, bakal diselenggarakan Pilkada serentak tanggal 27 November 2024.
Dia mengajak semua pihak untuk memelihara dan menjaga agar Sumsel selalu kondusif sehingga berdampak positif terhadap kelancaran pelaksanaan pembangunan.
Sebagaimana kita ketahui terhitung sejak 1 Juli 2024 jabatan Sekda Provinsi Sumsel kosong karena pejabat yang lama, SA Supriono memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).
Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, maka hari ini pihaknya melantik Pj Sekda Provinsi Sumsel.
"Pelantikan Pj Sekda Provinsi Sumsel ini telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri RI sesuai suratnya Nomor 100.2.1.3/3153/SJ tanggal 12 Juli 2024," pungkasnya.
Turut hadir di acara pelantikan Pj Sekda Provinsi Sumsel itu, Pj Ketua TP PKK Sumsel Melza Ayu Rahmania, Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Edwin Manansang, dan para Kepala OPD Provinsi Sumsel.