https://palpres.bacakoran.co/

Yuk Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Jadwal Samling di Kecamatan Ogan Ilir

Samsat Kabupaten Ogan Ilir gencar melakukan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan dan jadwal samsat keliling di Ogan Ilir.--Muhammad Wijdan palpres.bacakoran.co

INDRALAYA - Samsat Kabupaten Ogan Ilir terus mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan baik roda empat maupun roda dua.

Hal ini mengingat masa pemutihan pajak kendaraan roda empat dan roda dua ini tinggal menghitung hari lagi atau lebih kurang satu bulan lagi.

Menurut Wahyudi, Kepala UPTB Samsat Ogan Ilir I, program pemutihan tahun 2023 berlangsung sejak April tahun lalu hingga 23 Desember 2023.

"Tidak ada denda atau bunga dalam hal pajak mobil atau PKB. Siapa pun yang terlambat lebih dari dua tahun, hanya membayar satu tahun dan terlambat satu tahun," ungkapnya.

BACA JUGA:Cek Tanggalnya Disini! Batas Akhir Pemutihan Pajak, Ingat Ya Jangan Sampai Ada Tunggakan Dan Hindari Denda

Dikatakan dia, selain itu, program pemutihan juga berlaku untuk Bea Masuk Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan diskon 50 persen.

Untuk itu, Wahyudi mengimbau warga Bumi Caram Seguguk julukan Kabupaten Ogan Ilir memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak kendaraannya.

"Manfaatkanlah sebaik-baiknya. Karena tahun depan belum tentu ada program pemutihan pajak seperti ini," kata Wahyudi.

Untuk mengefektifkan pembayaran pajak ini, UPTB Samsat Ogan Ilir I juga menjalin kerja sama dengan beberapa restoran dan bengkel.

BACA JUGA:Tim Satgas Karhutla Bubar, Ini Luasan Lahan Terbakar di Ogan Ilir

"Kita menawarkan keuntungan atau diskon kepada konsumen atas penyerahan bukti pembayaran pajak kendaraan," imbuhnya.

Wahyudi menjelaskan hingga pertengahan November 2023, capaian wajib pajak PKB mencapai 87,35 persen atau Rp21,6 juta dari Rp24,7 juta.

Sedangkan BBNKB terealisasi 84,99 persen atau Rp25,5 juta dari target Rp30,8 juta. Pajak air permukaan telah terealisasi sebesar 76 persen yaitu Rp57,3 juta dari target Rp74,5 juta.

Guna mengoptimalkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, UPTB Samsat Ogan Ilir I memperkenalkan program Samsat Keliling (Samling).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan