Asuransi TPL yang Wajib di 2025 Berbeda dengan All Risk dan TLO, Ini Penjelasannya
Ilustrasi, terdapat perbedaan antara Asuransi TPL yang wajib di tahun 2025 dengan asuransi All Risk dan TLO. Ini penjelasannya. -Pexels.com/Kindel Media -
Asuransi ini cenderung diterapkan pada kendaraan-kendaraan yang baru dibeli dengan proses kredit.
Ini merupakan jenis asuransi kendaraan yang menggabungkan konsep comprehensive dan total risk only.
Asuransi mobil kombinasi memang hanya bisa diperoleh saat seseorang melakukan kredit mobil.
Umumnya, kombinasi yang diterapkan untuk jenis asuransi ini adalah penerapan asuransi comprehensive untuk tahun pertama kredit. Kemudian untuk tahun-tahun berikut, jenis asuransi mobil yang diterapkan adalah total loss only.
Asuransi Mobil Perluasan (Rider)
Secara umum, pertanggungan yang dapat diberikan kepada kendaraan yang memiliki asuransi adalah ganti rugi terkait kehilangan maupun pertanggungan akibat kerusakan.
Namun untuk hal-hal yang bersifat masif ataupun tidak terkontrol, pemberian ganti rugi tidak dapat diberikan.
Contohnya untuk kondisi bencana alam ataupun kerusuhan.
Beda cerita kalau kamu memilih membeli jenis asuransi mobil perluasan alias rider.
Ini merupakan jenis asuransi mobil yang memiliki perluasan pertanggungan untuk hal-hal yang tidak ditanggung pada jenis asuransi mobil pada umumnya.
Ada beberapa jenis asuransi mobil perluasan yang dapat dipilih.
Mulai dari jaminan perluasan banjir dan angin topan, perluasan gempa bumi dan tsunami, jaminan perluasan huru-hara atau kerusuhan, jaminan perluasan terorisme dan sabotase, Jaminan perluasan tanggung jawab hukum pihak ketiga (TPL), jaminan perluasan kecelakaan diri penumpang, sampai jaminan perluasan tanggung jawab hukum terhadap penumpang.
Penambahan perluasan jaminan akan berpengaruh ke nilai premi asuransi yang mesti dibayarkan.
Semakin banyak perluasannya, semakin tinggi pula biaya asuransi kendaraan tersebut.