Akhirnya! Polrestabes Tetapkan Dua Orang Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan di Lapas Kelas I Palembang

Akhirnya pihaknya berwajib dalam hal ini Polrestabes Palembang menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan seorang narapidana di Lapas Kelas I Palembang. Hal tersebut dijelaskan secara langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhart--Kurniawan

Kedua tersangka ini membawa korban ke kamar mandi yang dihuni para narapidana. "Setelah itu, informasi yang kita dapatkan salah seorang saksi ini dimintai masuk ke kamar mandi dengan berpura-pura menyebutkan korban telah meninggal dengan cara gantung diri," terangnya.

Namun, pihak penyidik menemukan adanya kejanggalan dalam aksi bunuh diri yang telah direkayasa tersebut oleh kedua tersangka.

BACA JUGA:Kompak! Pasutri Muda Ini Pelaku Begal di Ogan Ilir, Ini Modusnya

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Tetapkan Tersangka Pria yang Larikan Bocah 'Hilang' Tinggal Surat

"Kita menemukan banyaknya kejanggalan bila korban ditemukan dan diduga melakukan aksi bunug diri, setelah dilakukan penyelidikan didapatkan bukan gantung diri tapi pembunuhan yang sudah terencana," jelasnya.

Sebelumnya, Penghuni Lapas Kelas I Palembang digegerkan dengan seorang narapidana kasus kekerasan anak ditemukan meninggal dunia, Kamis 18 Juli 2024 sekiraa pukul 07.20 WIB.

Narapidana tersebut diketahui bernama Sumaryanto (33) meninggal dunia di kamar mandi yang belum diketahui penyebab meninggalnya.

Kalapas Klas I Palembang, Veri Johannes mengatakan, bahwa peristiwa penemuan seorang tahanan meninggal ini bermula adanya laporan petugas tamping kebersihan.

BACA JUGA:Pasal Korsleting Listrik, 2 Rumah dan 2 Bedeng Jadi Arang, Ini Wujudnya

BACA JUGA:MANTAP! BNNP Sumsel Tangkap Pengendali Jaringan Sabu di Wilayah Palembang

"Jadi kita mendapatkan adanya peristiwa tersebut dari laporan petugas tamping kebersihan yang melaporkan hal itu ke petugas blok hunian," ujarnya.

Saat itu, katanya narapidana tersebut sudah tergeletak di lantai kamar mandi lapas Kelas I Palembang yang belum diketahui penyebabnya.

"Kita mendapatkan laporan tersebut sekira pukul 07.20 WIB dari satuan pengamanan, sehingga ketika dilakukan pembukaan kamar mandi, posisi narapidana sudah dalam keadaan meninggal dunia," katanya.

Setelah memastikan kondisi narapidana tersebut yang meninggal dunia, lapas Kelas I Palembang kemudian menghubungi Polsek Sako. Hal ini tidak lain untuk melakukan evakuasi terhadap jenazah korban ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

BACA JUGA:Waduh! Aksi Curanmornya Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Warga Plaju Palembang Ini Terciduk Polisi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan