https://palpres.bacakoran.co/

GAWAT! Kuota Guru dan Tenaga Pendidik di Kabupaten Lahat Alami Kekurangan Nih, Kok Bisa?

SALAMAN : Tampak siswa SMPN 2 Lahat tengah bersalaman dengan Kepsek dan dewan guru-Bernat/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Gawat! Tenaga pendidik mulai tingkat taman kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengalami kekurangan, salah satu faktor utama banyaknya dari mereka kini memasuki masa purnabakti (pensiun) setiap bulan bahkan tahun.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Lahat, Niel Aldrin SE MAP melalui Kabid Pembinaan dan Ketenagaan, Erhansyah SPd MM membenarkan, bahwasanya setiap bulan selalu ada kekurangan guru, salah satu penyebabnya karena masa kerjanya telah masuk pensiun. 

"Di tahun ini saja diperlukan sekitar 417 guru dan tenaga pendidik di Kabupaten Lahat, baik itu di tingkat TK, SD dan SMP," sebut dirinya, Jumat 19 Juli 2024.

Ia menambahkan, hampir tiap bulan selalu ada kekurangan guru dan tenaga pendidik, tercatat kurang lebih 20an guru maupun tenaga pendidik.

BACA JUGA:Mulai dari Penanganan Anak Rentan hingga Pengawasan Catin, Kunci Jitu Pemdes Keban Jaya Lahat Perangi Stunting

BACA JUGA:Perkuat Lini Depan Pembangunan Desa, Hal Ini yang Dilakukan Pemdes Sirah Pulau Lahat secara Rutin

"Selain itu, memang ada faktor lain yang menyebabkan guru terus berkurang, sebut saja dikarenakan bersangkutan meninggal dunia atau mutasi," papar Erhansyah.

Nah, adapun syarat purnabakti ini berdasarkan jabatan fungsional jika memiliki SK jabatan fungsional, maka batas umurnya 60 tahun sedangkan di umur 58 tahun karena sebagai tenaga pendidik yang belum memiliki SK. 

"Untuk mendapatkan SK Jabatan fungsional syaratnya harus sertifikasi, dengan sertifikat pendidik, yang mana di dapatkan melalui tes uji kompetensi dari kemendikbud pusat," tambah Kasi Ketenagaan Febriansyah MPd. 

Sejauh ini, masih imbau dia, pihaknya menunggu dari jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024.

BACA JUGA:Inspeksi Mendadak, HP Prajurit Kodim 0405 Lahat Diperiksa Secara Acak, Ini Hasilnya

BACA JUGA:Tekan Penyebaran Rabies, Dinas TPHP Lahat Jemput Bola Lakukan Ini Kepada 2 Jenis Hewan Milik Warga

"Kami berharap memasuki pendaftaran CPNS dan PPPK di Kabupaten Lahat untuk guru, dan tenaga pendidik agar segera terpenuhi di tahun ini baik di tingkat TK, SD, dan SMP," harap dirinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan