Wow, Ratusan Mama Muda di Kabupaten Lahat Berstatus Janda, Ini Penyebabnya
GEDUNG PENGADILAN AGAMA : Tampak bangunan gedung Pengadilan Agama Lahat kelas 1B-Bernat/koranpalpres.com-
Bahkan, perkara permohonan pengajuan perceraian paling tinggi terjadi pada awal tahun yakni Januari 2024 sebanyak 100 perkara diterima.
"Baik berasal dari perkara cerai gugat maupun talak, sedangkan Februari tercatat 64 perkara diterima, Maret ada 47 perkara, April berjumlah 53 perkara, Mei total 45 perkara dan Juni mencapai 54 perkara, dengan total 363 perkara hingga pertengahan tahun," paparnya.
BACA JUGA:Tekan Penyebaran Rabies, Dinas TPHP Lahat Jemput Bola Lakukan Ini Kepada 2 Jenis Hewan Milik Warga
BACA JUGA:Harumkan Nama Sekolah, Siswa SMPN 3 Lahat Sabet Juara 2 O2SN Tingkat Kabupaten, Ini Sosoknya
Dia menuturkan, dari awal sampai pertengahan tahun ini, perkara cerai gugat yang diterima memang lebih banyak dengan total 273 perkara.
"Sedangkan cerai talak hanya berjumlah 90. Dengan putus gugat 230 dan putus talak berjumlah 66,” beber Mardani.