Awas Salah Parkir, Sie Propam Polrestabes Palembang Tindak Tegas, Berikut Hasilnya

Awas bagi masyarakat di Kota Palembang yang parkir sembangan di Polrestabes Palembang, kendaraannya akan dilakukan Tindakan tegas dengan digemboskan.--Kurniawan

BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Polda Sumsel Siap Bersinergi, Hentikan Kebiasaan Membakar Lahan

Yakni Pungli sebanyak 10 pelanggaran, pengawasan melekat (Waskat) ada 2 pelanggaran, penyalahgunaan Narkoba atau urine positif sebanyak 4 pelanggar.

Kemudian pelanggaran menurunkan Kehormatan dan martabat Polri sebanyak 10 pelanggar, melanggar tanggung jawab dinas ada 2.

Lalu penyalahgunaan wewenang ada 3, perselingkuhan atau menelantarkan keluarga ada 1 pelanggar, tidak mentaati ketentuan jam dinas sebanyak 5 dan penyalahgunaan senjata api 1 pelanggar. 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan