Awas Salah Parkir, Sie Propam Polrestabes Palembang Tindak Tegas, Berikut Hasilnya
Awas bagi masyarakat di Kota Palembang yang parkir sembangan di Polrestabes Palembang, kendaraannya akan dilakukan Tindakan tegas dengan digemboskan.--Kurniawan
BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Polda Sumsel Siap Bersinergi, Hentikan Kebiasaan Membakar Lahan
Yakni Pungli sebanyak 10 pelanggaran, pengawasan melekat (Waskat) ada 2 pelanggaran, penyalahgunaan Narkoba atau urine positif sebanyak 4 pelanggar.
Kemudian pelanggaran menurunkan Kehormatan dan martabat Polri sebanyak 10 pelanggar, melanggar tanggung jawab dinas ada 2.
Lalu penyalahgunaan wewenang ada 3, perselingkuhan atau menelantarkan keluarga ada 1 pelanggar, tidak mentaati ketentuan jam dinas sebanyak 5 dan penyalahgunaan senjata api 1 pelanggar.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".