https://palpres.bacakoran.co/

Resmi Bekerjasama dengan Bank Muamalat, Ini Cara Mudah Daftar Haji Reguler di Pegadaian

Bank Muamalat dan Pegadaian Kerja Sama Pendaftaran Porsi Haji Reguler.--bank muamalat for palpres.bacakoran.co

BACA JUGA:Midea KWHA Luncurkan Solusi ‘Whole House Water’ yang Revolusioner di Ajang Aquatech Amsterdam

Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia. 

Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat. 

Per 15 dan 16 November 2021, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. 

Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,66%. 

BACA JUGA:Dinamis, Rupiah Masih Alami Penguatan Minggu Ini

Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2,04% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,30%.

Sementara itu, dalam ruang lingkup kerja sama di atas, Pegadaian akan mereferensikan calon jemaah haji untuk melakukan setoran awal dengan cara membuka Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) serta melakukan pendaftaran porsi haji di Bank Muamalat. 

Adapun nasabah tabungan haji di Bank Muamalat akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan fasilitas Arrum Haji dari Pegadaian.

Dirut PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menuturkan, masyarakat muslim Indonesia yang ingin mendapatkan porsi haji lebih cepat dapat memanfaatkan produk pembiayaan syariah untuk layanan pendaftaran porsi haji atau Arrum Haji melalui pembiayaan syariah dengan skema akad rahn.

BACA JUGA:Lucid Gravity, SUV Listrik Mewah Terbaru dari Lucid Group dengan Desain yang Menawan

Nasabah yang berminat mengajukan pembiayaan porsi haji Pegadaian cukup menyerahkan dokumen haji beserta barang jaminan emas.

“Seperti perhiasan dan logam mulia, atau saldo Tabungan Emas Pegadaian senilai 3,5 gram untuk mendapatkan pembiayaan untuk pendaftaran porsi haji regular,” jelas Damar.

Kemudian sambung Damar, nasabah memilih BPS-BPIH yang telah bekerja sama dengan Pegadaian.

Lantas dilanjutkan dengan proses akad transaksi Arrum Haji di outlet Pegadaian, sesuai dengan ketentuan persyaratan pembiayaan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan