Polda Sumsel Gelar Rapat Koordinasi Bahas Ops Peti di Wilayah Sumsel, Ini Hasilnya
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan dan pengawasan terhadap aktivitas Peti di wilayah Provinsi Sumsel, Polda Sumsel mengadakan rapat koordinasi pelaksanaan Ops Peti 2024 di Ruang Vicon lantai 2 Gedung Mapolda Sumsel.--Bidhumas Polda Sumsel
Dalam rapat ini juga dibahas strategi dan langkah-langkah konkret yang akan diambil selama pelaksanaan Ops Peti 2024, termasuk peningkatan patroli.
Dan pengawasan di daerah-daerah rawan penambangan ilegal, penegakan hukum yang tegas, serta sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari aktivitas Peti.
BACA JUGA:Awas Salah Parkir, Sie Propam Polrestabes Palembang Tindak Tegas, Berikut Hasilnya
BACA JUGA:Resmi Dibuka! Jenderal Bintang 1 Mapolda Sumsel Pimpin Pembukaan Bintara Polri Gelombang II
Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi ini, pelaksanaan Ops Peti 2024 dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga mampu menekan angka penambangan ilegal di Provinsi Sumatera Selatan serta menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban masyarakat.
Sebelumnya, maraknya kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (Peti) dan penyerobotan lahan seluas 260 hektar di areal IUP milik PT Bukit Asam (BA).
Membuat jajaran Direksi PT Bukit Asam melakukan audiensi dengna Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di ruang Delegasi Gedung Mapolda Sumsel yang beralamat di Jalan Sudirman, Kecamatan Kemuning Palembang, Rabu 17 Juli 2024.
BACA JUGA:Surat Kendaraan Lengkap, Kapolres Lahat dan PT Jasa Raharja Berikan Ini Kepada Pengendara
BACA JUGA:Sumur Ilegal Terbakar di Musi Banyuasin, Kapolda Sumsel Harapkan Ini Kepada Pemerintah Daerah
Bahkan terkait hal itu beberapa agenda dan masalah disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Bukit Asam Arsal Ismail kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.
Bahkan juga menjadi pokok bahasan bersama pimpinan Polda maupun Pejabat Utama (PJU) dalam pertemuan tersebut diantaranya tentang masalah tersebut.
Arsal Ismail mengatakan kegiatan penambangan ilegal diareal IUP PT BA terdata berjumlah 130 titik dan hal tersebut diakuinya sangat merugikan pihaknya.
Dan berpotensi pada terganggunya produksi batubara perusahaan sebagai pihak yang mensuplai bahan bakar untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN).